Wednesday 20th of May 2026
×

Viral Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Api: Ini Sanksi Tegas KAI dan Cara Melaporkannya

Viral Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Api: Ini Sanksi Tegas KAI dan Cara Melaporkannya

--

OTONITY.com - Aksi pelecehan seksual di dalam transportasi publik kembali menjadi sorotan tajam netizen di berbagai media sosial. Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dalam gerbong kereta api (KA) eksekutif maupun ekonomi memicu keresahan para pelaju.

Isu keamanan bagi penumpang, khususnya perempuan dan anak-anak, kini menjadi prioritas utama yang menuntut tindakan nyata dari penyedia layanan transportasi.


Read more: Profil dan Biodata Achmad Syahri Assidiqi Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat Kini Minta Maaf

Read more: Reschedule! Sidang Nadiem Makarim Dilaksanakan 2 Juni 2026 Menunggu Pulih Dari Operasi Usai Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Berdasarkan kompilasi laporan resmi dan data pengaduan yang diterima oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, tindakan pelecehan di dalam kereta api umumnya memanfaatkan kondisi tertentu.

Beberapa modus operandi yang kerap ditemukan di lapangan meliputi aksi menyentuh bagian tubuh korban secara sengaja saat korban tertidur, mengambil foto atau video secara diam-diam (upskirt), hingga memanfaatkan situasi padatnya penumpang di area bordes atau pintu keluar pada kereta komuter.

Sebagian besar korban mengaku awalnya ragu untuk menegur pelaku karena merasa syok, takut salah paham, atau khawatir tidak mendapatkan pembelaan dari penumpang lain. Namun, berkat keberanian beberapa korban yang merekam aksi pelaku sebagai bukti digital, kasus-kasus ini akhirnya dapat ditindaklanjuti secara hukum dan menjadi viral guna memberikan efek jera.

Sumber:

UPDATE TERBARU