Viral Konten Lomba Komentar Rasis Berhadiah Rp100 Ribu, Pelaku Ternyata Anak Perwira Polda Jateng
--
Guna meredam kegaduhan dan memastikan keadilan hukum di masyarakat, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penelusuran. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah secara resmi telah turun tangan untuk menyelidiki konten bermuatan SARA tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari perempuan berinisial L terkait motif pembuatan konten rasis tersebut. Pihak kepolisian juga mengklarifikasi status dari orang tua pelaku untuk meluruskan simpang siur informasi di internet.
Read more: Viral Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Api: Ini Sanksi Tegas KAI dan Cara Melaporkannya
Polda Jateng menegaskan beberapa poin penting mengenai status penanganan perkara:
- Bukan Anak Anggota Polrestabes Semarang: Polisi membantah rumor awal yang menyebut L merupakan putri dari perwira yang berdinas di Polrestabes Semarang.
- Anak Perwira Menengah Polri: Hasil penyelidikan resmi mengonfirmasi bahwa L merupakan anak kandung dari anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang aktif bertugas di lingkungan Polda Jawa Tengah dan Akademi Kepolisian (Akpol).
- Akun Media Sosial Diturunkan: Menyusul proses pemeriksaan siber, pelaku diketahui telah menurunkan (take down) video provokatif tersebut, dan akun Instagram miliknya kini sudah dinonaktifkan.
Meskipun pelaku memiliki hubungan kekerabatan erat dengan perwira menengah kepolisian, Polda Jawa Tengah memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan secara objektif dan transparan tanpa ada perlakuan khusus.
Penyidik Siber saat ini tengah melakukan analisis mendalam mengenai pemenuhan unsur-unsur pidana terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang mengatur larangan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA di ruang digital.