Motif Taufik Hidayat Tega Sekap dan Siksa YTR Selama 3 Tahun di Bandung Hingga Alami Trauma, Bukan Sekedar Dendam Biasa
--
Penyelidikan mendalam dari kepolisian mengungkap bahwa tersangka menerapkan pola kekerasan berkepanjangan untuk mendominasi korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sengaja melayangkan pukulan menggunakan tangan bagian dalam ke arah mata korban hingga memicu kerusakan fatal. Taufik juga mengakui bahwa dirinya menggunakan helm untuk menghantam bagian mulut korban yang mengakibatkan robek pada bibir serta membuat gigi korban terlepas.
Tindakan sadis ini sengaja terus dilakukan oleh tersangka agar korban tidak berdaya dan tidak mampu melarikan diri dari kamar kos yang berlokasi di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi.
Akibat dari siksaan fisik tanpa jeda tersebut, YTR yang kini berusia dua puluh sembilan tahun mengalami dampak kesehatan permanen yang sangat memprihatinkan, termasuk gangguan penglihatan parah hingga mengalami kebutaan.
Kasus ini sempat tertutupi dalam waktu yang lama karena siasat ketat yang dijalankan oleh pelaku untuk memanipulasi lingkungan sekitar.
Kepada pemilik atau penjaga rumah kos, Taufik Hidayat sempat berdalih bahwa mata kekasihnya mengalami kerusakan medis karena kondisi mata minus tujuh belas dan sedang menunggu jadwal operasi. Modus ini sengaja disebarkan agar para penghuni kos lain tidak menaruh curiga dengan kondisi fisik YTR yang terus memburuk.
Selain membatasi ruang gerak fisik dengan mengunci korban di dalam kamar, pria yang diketahui berprofesi sebagai penagih utang ini juga melakukan intimidasi secara psikologis. Tersangka mengancam akan menyiksa korban lebih kejam jika berani mengeluarkan suara atau meminta pertolongan saat dianiaya.