Berakhir di Jeruji Besi, Pelarian Taufik Hidayat Pelaku Penyiksaan Sadis Terhadap YTR Resmi Ditangkap Polisi
--
Setibanya di ruang penyidikan, Taufik Hidayat langsung diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan prosedural termasuk pengujian sampel urine guna mendeteksi kandungan zat terlarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat menyatakan bahwa hasil tes urine tersangka dipastikan negatif dari segala jenis narkotika atau obat-obatan terlarang. Hasil tersebut menunjukkan bahwa seluruh tindakan penyiksaan ekstrem yang dilakukan terhadap korban murni terjadi atas kesadaran penuh pelaku.
Mengingat tingkat kekejaman yang dilakukan tersangka dinilai berada di luar batas kemanusiaan, pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan psikologis lanjutan secara menyeluruh. Tim penyidik akan melibatkan ahli psikologi forensik dan psikiater independen untuk memeriksa stabilitas mental serta kondisi kejiwaan pelaku guna memastikan berkas tuntutan hukum di pengadilan nanti memiliki landasan pembuktian medis yang kuat.
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena kekerasan sistematis yang diterapkan pelaku selama masa penyekapan di kamar kos daerah Cileunyi telah mengakibatkan dampak yang sangat fatal bagi korban.
Taufik Hidayat mengakui bahwa dirinya berulang kali melayangkan pukulan keras ke arah wajah serta memanfaatkan benda tumpul seperti helm untuk menghantam area mulut korban secara berulang-ulang tanpa memikirkan keselamatan nyawa YTR.
Akibat dari siksaan berkepanjangan tersebut, perempuan berusia dua puluh sembilan tahun itu mengalami kerusakan organ fisik yang sangat parah termasuk kehilangan beberapa gigi dan luka robek infeksi yang dalam. Dampak yang paling memprihatinkan adalah korban kini dinyatakan mengalami cacat permanen berupa kebutaan total pada kedua matanya akibat trauma hantaman keras yang merusak jaringan saraf penglihatan secara total.