Thursday 16th of July 2026
×

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Begini Alur Pendaftaran Lengkap!

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Begini Alur Pendaftaran Lengkap!

--

OTONITY.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tes Berbantuan Komputer (CAT) untuk Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Pendidikan di Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026.

Seleksi kompetensi dijadwalkan pada tanggal 17 Juli 2026. Informasi ini terdapat dalam Pengumuman Nomor 2512/1/KP.01.01/07/2026, sebagai tindak lanjut dari hasil seleksi administratif setelah masa keberatan dan penetapan jadwal seleksi kompetensi oleh Badan Pegawai Negeri Sipil (BKN).


Read more: Siapa dr Ayu Kusumaningrum? Ini Profil Dokter Kecantikan yang Viral Usai Senggol Amanda Zahra

Read more: Apakah Emas Kasus Jampidsus Palsu? Cek Penjelasan Resmi Kejaksaan Agung, Polri Gandeng Pegadaian Terkait Investigasi

Kementerian Sosial mengumumkan bahwa jadwal pelaksanaan akan dimulai pada tanggal 17 Juli 2026, untuk memberikan waktu yang cukup bagi seluruh peserta untuk mempersiapkan diri sebelum proses seleksi berlangsung.

Peserta diwajibkan hadir secara langsung di lokasi, tanggal, dan sesi yang telah ditentukan. Jadwal lengkap tercantum dalam lampiran pengumuman.

Sementara itu, peserta yang ditugaskan ke lokasi ujian independen akan menerima informasi alamat dan lokasi secara terpisah. Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi peserta adalah mencetak ulang Kartu Identitas Peserta Ujian (KTPU).

Berikut langkah-langkahnya:

- Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Login menggunakan akun SSCASN yang digunakan saat pendaftaran.
- Masuk ke menu kartu peserta ujian.
- Unduh Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU).
- Cetak menggunakan printer tinta berwarna pada kertas ukuran A4.
- Kartu peserta wajib dicetak paling lambat sehari sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi.

Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memasuki ruang ujian, panitia akan melakukan proses verifikasi dokumen. Oleh karena itu, peserta diwajibkan membawa:

Read more: Geger! Penemuan Bayi Laki-Laki di Mojo Kediri, Ditemukan di Teras Rumah Warga dalam Kondisi Sehat dan Tali Pusar Terpotong

- Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) asli.
- KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman KTP Elektronik asli.
- Surat Keterangan Domisili asli bagi peserta yang alamat domisilinya berbeda dengan KTP.
- Salinan digital ijazah asli dan transkrip nilai asli yang disimpan di telepon genggam masing-masing.

Sumber:

UPDATE TERBARU