Geger! Joao Angelo De Sousa Mota Klarifikasi Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih Ada Kesalahan Dalam Imput Data Manual di Excel
--
Kesalahan Perhitungan Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih
Baru-baru ini Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengakui terdapat kesalahan perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Dalam kesempatan ini, Joao menyampaikan permintaan maaf atas hal ini dan murni kesalahan pihaknya karena masih menggunakan data manual. Hal ini pun menimbulkan reaksi dari berbagai gelombang masyarakat.
"Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi," jelas Joao usai acara Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7).
Ia mengatakan ke depannya apabila terjadi kesalahan bisa disampaikan terus kepada pihaknya. Dengan demikian, Agrinas Pangan dapat terus mengevaluasi dan memperbaiki nantinya.
Read more: Siapa Junika Nurhamidah? Sosoknya Viral Usai Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah!
Read more: Profil Biodata Najma Tsurayya, Diduga Calon Istri Kadam Sidik yang Siap Langsungkan Pernikahan!
Read more: Heboh! Gudang Ekspedisi di Kebumen Dilempari Bom Molotov, Paket Dijarah Hingga Banyak yang Rusak
"Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu," ungkapnya.
Joao menerangkan besaran gaji pengelola tergantung pada keuntungan dari masing-masing Kopdes Merah Putih. Menurut dia, dengan penyaluran barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih, maka keuntungan juga dapat bertambah.
"Harusnya pengelolaan itu dari keuntungan dari pengelolaan koperasi tersebut. Nah, ini sebuah berita besar, sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden tadi malam kepada Koperasi Desa Merah Putih di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," begitu tutur Joao.
Di sisi lain, Joao membeberkan masih dalam pembahasan soal skema gaji manajer oleh kementerian terkait. Ia pun mengaku belum mengetahui besaran gaji manajer.
"Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari Kementerian. Pun kami belum tahu karena itu ada keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan dari Kementerian BUMN," tegasnya.
Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!