Kronologi Femas Pria Madiun yang Kabur Saat Tur di Korea Agen Travel Terancam Bayar Denda Senilai Rp 125 Juta
--
OTONITY.com - Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan Kronologi Femas Pria Madiun yang Kabur Saat Tur di Korea Agen Travel. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Bikin geger! Baru-baru ini seorang peserta perjalanan wisata dari Madiun, Jawa Timur, dilaporkan menghilang usai memisahkan diri secara sengaja dari rombongan ketika mengikuti program wisata di Korea Selatan.
Ia merupakan pria bernama Femas Yani Arianto dan dipastikan telah melebihi izin tinggal. Dalam kesempatan ini, pemilik dari agensi travel Berani Backpacker Dhani mengungkapkan bahwa Femas memisahkan diri sejak hari pertama perjalanan di Korea Selatan.
Dhani menungkapkan bahwa hingga batas waktu yang telah ditentukan, Femas tidak kunjung kembali ke titik kumpul rombongan dan tidak dapat dihubungi melalui saluran komunikasi normal.
Kronologi Femas Pria Madiun yang Kabur Saat Tur di Korea Agen Travel
Hilangnya Femas langsung direspons oleh tim lapangan di Korea Selatan. Tour Leader melakukan upaya pemanggilan telepon serta mengirim pesan secara intensif guna mengimbau peserta agar kembali ke rombongan.
Tak hanya itu, pihak travel juga berupaya membuat laporan resmi ke kepolisian setempat di Korea Selatan. Akan tetapi, laporan tersebut belum dapat diterima lantaran terganjal ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Diketahui bahwa masa berlaku visa Femas sendiri diketahui telah berakhir antara tanggal 12 hingga 13 Juli 2026. Untuk menyelesaikan perkara ini, manajemen Berani Backpacker di Indonesia bergerak melakukan koordinasi dan pelacakan.