Kronologi Femas Pria Madiun yang Kabur Saat Tur di Korea Agen Travel Terancam Bayar Denda Senilai Rp 125 Juta
--
Mereka yang mendatangi langsung rumah ibu kandung Femas yang tercantum sebagai sponsor atau penjamin di RT 016 RW 007, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Akan tetapi, tim menemukan indikasi bahwa pihak keluarga terkesan menutup-nutupi keberadaan dan rencana Femas. Awalnya, sang ibu mengaku tidak tahu-menahu, menyebut anaknya tidak berbakti, bertindak semena-mena, dan menuduh seluruh dokumen perjalanan dibuat sendiri oleh Femas tanpa sepengetahuannya.
Namun dalam keterangannya ditemukan beberapa pernyataan yang berlawanan yakni, pihak ibu terbukti mencetak rekening koran di bank secara pribadi lengkap dengan cap resmi bank.
Selain itu, pihak ibu menandatangani surat sponsor secara sadar, meski berdalih tidak membaca isinya. Seluruh bukti percakapan teks dan telepon dengan Femas telah dihapus dengan alasan emosi.
Keluarga juga memberikan keterangan tidak utuh soal latar belakang pendidikan Femas, yang rupanya pernah menempuh pendidikan bahasa di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) khusus ke Korea.
Pihak keluarga menyebut Femas sudah satu bulan tidak pulang ke rumah. Akan tetapi, kesaksian tetangga menyatakan bahwa pada Jumat, 26 Juni 2026, beberapa hari sebelum keberangkatan trip ke Korea, Femas terpantau masih menunaikan ibadah salat Jumat di kampung halamannya.
Berdasarkan temuan tersebut, manajemen Berani Backpacker mengambil tindakan tegas dengan melaporkan penjamin atau pemberi sponsor ke pihak kepolisian di Indonesia.
Read more: Siapa Junika Nurhamidah? Sosoknya Viral Usai Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah!
Agen Travel Terancam Bayar Denda Senilai Rp 125 Juta
Dhani menyayangkan kejadian ini karena tindakan satu orang oknum dapat merusak sistem kerja agensi dan merugikan ratusan calon peserta tur lainnya di masa depan. Akibat kejadian ini, agensi travel terancam sanksi berat dari otoritas terkait.
"Kami travel dikenakan denda Rp 125 juta. Kami yang harus mempertanggungjawabkan ke pihak Korea. Kami yang harus menghadapi risiko denda. Dan peserta lain yang sama sekali tidak tahu apa-apa ikut terkena dampaknya," ungkap Dhani.
Sebelumnya agensi menerapkan prosedur mitigasi dan screening ketat sejak proses pendaftaran. Satu bulan sebelum keberangkatan, Femas mendaftar langsung dengan mendatangi kantor agensi Berani Backpacker di Sidoarjo.
Dhani mengingat momen tersebut karena sangat jarang ada peserta tur yang datang langsung ke kantor. Bahkan Dhani sempat berbincang dengan Femas saat ia sedang menunggu ojek daring untuk menuju terminal bus kembali ke Madiun.
Selama proses pendaftaran, komunikasi lewat chat, pengamatan perilaku, hingga verifikasi dokumen visa oleh pihak provider telah dilakukan sesuai standar.
Kendati demikian, gerak-gerik mencurigakan mulai terlihat saat titik kumpul di Jakarta dan selama tur berlangsung. Femas cenderung tidak ingin menonjol dan selalu berdiri di barisan paling belakang saat sesi foto grup.
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!