Kronologi Kematian Muhammad Zulfikar Drakel, Dokter Intership Lampung yang Ketahuan Setelah Tak Masuk 3 Hari!
--
OTONITY.com - Dunia medis Indonesia kembali berduka. Seorang dokter peserta Program Magang Dokter Indonesia (PIDI), Dr. M. Zulfikar Drakel, MRes., meninggal dunia pada 21 Juli 2026, saat bertugas di Rumah Sakit Daerah Sukadana, Lampung Timur.
Kepergian dokter muda ini, alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), menambah daftar panjang tenaga medis muda yang telah meninggal dunia tahun ini. Ucapan belasungkawa telah disampaikan oleh berbagai organisasi profesi, lembaga pendidikan kedokteran, dan bahkan Kementerian Kesehatan.
Read more: Samsung Rilis Galaxy Glasses 2026, Inilah Bocoran Aplikasi Hingga Spesifikasi yang Akan Dihadirkan!
Read more: Konflik Heni Sagara dan dr Oky Pratama: Perseteruan Skincare, Isu Buzzer, hingga Laporan Bareskrim
"Asosiasi PIDI-PIDGI menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya para sejawat tenaga kesehatan di berbagai wilayah Indonesia," demikian pernyataan asosiasi tersebut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Dr. M. Zulfikar Drakel, MRes., peserta PIDI angkatan Februari 2026.
"Berapa banyak nyawa lagi sampai dianggap cukup?" tulis mereka.
"Kementerian Kesehatan mendoakan agar almarhum dr M Zulfikar Drakel mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," tulis Kementerian Kesehatan dalam pernyataannya.
FKUI Menyoroti Kasus Ini
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) juga mengeluarkan pernyataan resmi menyusul meninggalnya alumninya. Dalam pernyataan tersebut, Dekan FKUI mengatakan bahwa meninggalnya seorang dokter muda merupakan kehilangan yang mendalam.
"Ia mengingatkan kita bahwa di balik tugas, tanggung jawab, dan tuntutan pelayanan, setiap dokter tetaplah manusia yang memiliki batas, membutuhkan dukungan, dan berhak berada dalam lingkungan kerja yang aman, sehat, serta bermartabat," demikian bunyi pernyataan FKUI.