Profil Choirul Anwar Direktur Utama KBS, Terjerat Korupsi Pakan Hewan Higga Rp10,2 Miliar!
--
OTONITY.com - Nama Choirul Anwar menjadi sorotan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Perusahaan Regional Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS).
Choirul Anwar, mantan Direktur Utama Perusahaan Regional Kebun Binatang Surabaya, diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 10,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 7,4 miliar diduga ditransfer ke rekening pribadi Choirul Anwar.
Read more: Profil Biodata Muhammad Zulfikar Drakel, Dokter Magang di Lampung Meninggal Diduga Akibat Tekanan!
Kasus ini saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung Jawa Timur (Kejati Jatim). Penetapan nama Choirul Anwar sebagai tersangka juga menarik perhatian publik terhadap kehidupan pribadinya.
Asisten Bagian Kejahatan Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja, menjelaskan bahwa Choirul Anwar menjabat sebagai Direktur Utama PD TS KBS dari tahun 2016 hingga 2024.
Selama menjabat, Choirul Anwar diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan dana perusahaan untuk berbagai pengeluaran yang diduga tidak sesuai dengan tujuan yang dimaksud.
Penyidik juga mencurigai sejumlah pengeluaran fiktif terkait kepentingan pribadi Choirul Anwar. Salah satu metode yang diduga disorot dalam kasus ini berkaitan dengan anggaran pakan ternak.
Jumlah pakan yang diberikan kepada hewan diduga dikurangi, sementara laporan pertanggungjawaban dibuat agar tampak sesuai dengan anggaran dan kebutuhan aktual.
Kasus dugaan korupsi ini masih ditangani oleh penegak hukum. Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap sepenuhnya dugaan penyalahgunaan dana yang terjadi selama periode tersebut.