Rupiah Terus Melemah Daya Beli Masyarakat Menurun, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
--
OTONITY.com - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi meningkatkan tekanan inflasi, menaikkan biaya produksi, dan menggerus daya beli masyarakat. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup pada level Rp 18.156 per dolar AS di pasar spot pada Selasa (27 Oktober 2026)—melemah 0,12 persen dibandingkan penutupan hari sebelumnya.
Tekanan ini muncul karena pelemahan rupiah membuat barang impor dan bahan baku industri menjadi lebih mahal. Situasi ini diperburuk oleh harga minyak global yang tetap berada di atas US$100 per barel, di tengah ketegangan yang terus berlanjut di Timur Tengah.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyatakan bahwa pelemahan rupiah yang berkepanjangan dapat memperparah tekanan inflasi dengan meningkatkan biaya impor energi, bahan baku industri, barang modal, obat-obatan, serta berbagai produk konsumen yang memiliki kandungan impor tinggi.
"Sehingga perusahaan menghadapi tekanan ganda dari kenaikan harga dalam dollar AS dan pelemahan nilai tukar," ujar Josua.
Menurut Josua, pada tahap awal, perusahaan mungkin akan menyerap sebagian kenaikan biaya tersebut dengan menerima margin keuntungan yang lebih rendah. Namun, jika tekanan ini terus berlanjut selama beberapa bulan, kenaikan biaya tersebut kemungkinan besar akan dibebankan kepada konsumen.
Informasi yang dilansir dari kompas.com, Situasi ini patut diwaspadai, mengingat tingkat inflasi pada September 2026 telah mencapai 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka tersebut mendekati batas atas kisaran target inflasi Bank Indonesia (BI) yang sebesar 3,5 persen.
Josua menjelaskan bahwa dampak pelemahan rupiah terhadap daya beli masyarakat tidak akan dirasakan secara merata. Rumah tangga berpenghasilan rendah merupakan kelompok yang paling rentan, karena sebagian besar pengeluaran mereka dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Data pengeluaran rumah tangga menunjukkan bahwa 20 persen penduduk dengan tingkat pengeluaran terendah mengalokasikan sekitar 64,6 persen dari pengeluaran mereka untuk kebutuhan pangan.
Sementara itu, rata-rata nasional untuk alokasi pengeluaran pangan berada di angka 49,8 persen. Hal ini berarti kelompok masyarakat berpenghasilan rendah lebih rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok, yang dipicu oleh meningkatnya biaya energi dan distribusi.
"Risiko terbesar bukan sekadar meningkatnya inflasi, tetapi melemahnya daya beli riil rumah tangga yang kemudian menekan konsumsi, penjualan dunia usaha, dan pertumbuhan ekonomi," ujar Josua.