Kronologi Guru Agama Deli Lakukan Pelecehan ke Murid, Warga Amuk Pelaku di Sekolah!
--
OTONITY - Berikut adalah informasi mengenai Guru Agama Deli yang lakukan pelecehan yang sudah kami rangkum buat kamu. Simak artikel ini sampai habis biar nggak ketinggalan informasi!
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih kerap terjadi di lingkungan sekitar kita. Sering kali, kasus ini terjadi di tempat-tempat yang tidak terduga seperti dalam lingkungan pendidikan. Belakangan kasus kekerasan seksual ramai terjadi di lingkungan kampus. Pelaku dan korban pun diduga merupakan seorang dosen sampai mahasiswa.
Ingin tahu lebih lanjut tentang kasus Guru Agama Deli pelecehan? Simak artikel ini ya!
Guru Agama Deli Lakukan Pelecehan
A. Fitrian Syukri, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjelaskan kronologi peristiwa yang menyebabkan seorang guru pendidikan agama—berinisial M.J. (36) dari sebuah sekolah dasar di Kecamatan Namorambe—dihadang oleh massa yang marah. Hal ini dipicu oleh dugaan bahwa ia telah melakukan pelecehan terhadap sembilan siswi. Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27 Oktober 2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Sekelompok orang mendatangi sekolah tersebut setelah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh M.J. terhadap salah seorang siswi.
Tak lama kemudian, petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Namorambe tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi.
"Pihak kepolisian melakukan mediasi dengan massa dan keluarga korban, lalu mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Fitrian saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler pada Kamis (29 Oktober 2026). Meski demikian, dalam kejadian tersebut, beberapa orang sempat kehilangan kendali dan melakukan tindakan main hakim sendiri, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar luas.
Fitrian mengonfirmasi bahwa M.J. telah dipindahkan ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan. "Guru yang bersangkutan saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian Deli Serdang," kata Fitrian.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Deli Serdang, Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Isral, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan M.J. dan menyatakan bahwa tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan. "Kami terus menyelidiki kasus ini; saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan," ujar Isral kepada Kompas.com. Fitrian menambahkan, berdasarkan laporan awal, sembilan siswi diduga menjadi korban oknum guru tersebut. Ia juga menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam terkait peristiwa ini. "Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Deli Serdang, untuk memastikan bahwa ke depannya, seluruh lembaga pendidikan dasar di Deli Serdang menjadi lingkungan belajar yang aman dan layak bagi setiap siswa," pungkas Fitrian.