Wednesday 10th of December 2025
×

Galbay Kredione (360Kredi) Apakah Aman Jika Gagal Bayar? Fakta Lengkap Resiko DC Datang ke Rumah yang Wajib Diketahui Sebelum Telat Bayar!

Galbay Kredione (360Kredi) Apakah Aman Jika Gagal Bayar? Fakta Lengkap Resiko DC Datang ke Rumah yang Wajib Diketahui Sebelum Telat Bayar!

--

OTONITY.com – Dalam era digital saat ini, pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat. Salah satu platform yang sering dibahas adalah Kredione, yang sebelumnya dikenal sebagai 360Kredi. Banyak pengguna bertanya-tanya mengenai keamanan jika terjadi gagal bayar (galbay) pada pinjaman ini.

Artikel ini akan membahas secara mendalam apakah galbay di Kredione aman, berdasarkan informasi resmi dan pengalaman pengguna. Penting untuk diingat bahwa pinjaman harus dilakukan dengan bijak untuk menghindari risiko finansial.


Read more: TERBONGKAR! Fundrama Terbukti Membayar atau Hanya Tipu-Tipu? Bukti Nyata dari Ribuan Pengguna

Read more: Viral Empat Gajah Terlatih Turut Membantu Membersihkan Sisa Banjir Bandang di Pidie Jaya Aceh, Penuh Kontroversial!

Apa Itu Kredione (360Kredi)?

Kredione merupakan platform pinjaman online yang beroperasi di Indonesia. Pada Mei 2025, 360Kredi resmi berganti nama menjadi Kredione setelah proses rebranding. Perusahaan ini dimiliki oleh PT Indonesia Teknologi Niaga (ITN), dengan saham mayoritas dari Xinfei asal Singapura. Kredione menawarkan pinjaman cepat dengan persyaratan mudah, seperti limit hingga jutaan rupiah dan tenor fleksibel. Namun, sebagai pinjol, ia tetap menerapkan bunga dan biaya administrasi yang perlu diperhatikan.

Platform ini dipromosikan sebagai solusi aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga data pengguna dilindungi undang-undang.

Apakah Kredione Terdaftar di OJK?

Ya, Kredione (sebelumnya 360Kredi) terdaftar dan diawasi oleh OJK sebagai pinjol legal. Hal ini menjamin bahwa operasionalnya mematuhi regulasi, termasuk perlindungan data pribadi. Menurut sumber resmi, data nasabah tidak boleh disalahgunakan, dan ada mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran.

Sumber:

UPDATE TERBARU