Viral Video 5 Pria di Makassar Nekat Minum Oli Mesin, Klaim Bisa Sembuhkan Penyakit Jadi Sorotan
--
Menanggapi fenomena ini, Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan memberikan pernyataan tegas pada 8 April 2026. MUI Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan bahwa tindakan mengonsumsi zat berbahaya seperti oli adalah haram.
Hal ini didasarkan pada prinsip agama yang melarang umatnya melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri atau merusak kesehatan tubuh secara sengaja.
Dari sisi medis, para ahli kesehatan telah memberikan peringatan keras. Oli mesin mengandung berbagai zat kimia beracun, termasuk logam berat dan zat aditif yang sama sekali tidak diperuntukkan bagi konsumsi manusia. Beberapa dampak fatal yang bisa terjadi meliputi:
Pneumonia Kimia: Terjadi jika cairan oli masuk ke dalam saluran pernapasan atau paru-paru.
Kerusakan Organ Dalam: Zat beracun dalam pelumas dapat memicu gagal ginjal dan kerusakan hati yang akut.
Gangguan Pencernaan Berat: Konsumsi pelumas menyebabkan iritasi lambung, muntah hebat, hingga perdarahan internal.
Kematian: Dalam dosis tertentu, tingkat keracunan kimiawi ini dapat berujung pada hilangnya nyawa.
Video tersebut menuai ribuan komentar negatif dari warganet. Banyak yang menyayangkan rendahnya tingkat edukasi kesehatan sehingga tindakan berbahaya dianggap sebagai pengobatan alternatif. Netizen menyebut aksi ini sebagai “taruhan nyawa demi konten” atau kepercayaan sesat yang tidak masuk akal.
Hingga saat ini, identitas lengkap kelima pria tersebut masih dalam penelusuran. Pihak kepolisian dan dinas kesehatan setempat mengimbau masyarakat untuk tidak meniru aksi serupa. Belum ada laporan resmi mengenai kondisi kesehatan terkini dari para pemeran video tersebut setelah mengonsumsi cairan berbahaya tersebut.