Fakta Penganiayaan Anak di Daycare Jogja, 1 Pengasuh Urus 10 Bayi dan GONG-nya Ketua Yayasan Napi Kasus Korupsi
--
OTONITY.com - Diketahui bahwa Daycare di Yogyakarta digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4), karena kasus kekerasan dan penelantaran anak. Yang mana dalam kasus ini, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri atas pemilik yayasan, kepala daycare, hingga pengasuh di sana.
Polisi mengungkap satu pengasuh di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, bisa menangani hingga 10 bayi sekaligus. Fakta itu diketahui setelah polisi membongkar dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di daycare tersebut.
Kasus Bermulai Dari Laporan Mantan Karyawan
Kasus ini bermula dari laporan mantan karyawan yang mengadu ke polisi setelah ijazahnya diduga ditahan oleh pihak pengelola. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi di Umbulharjo pada Jumat (24/4/2026).
Dalam pengusutan, polisi juga mengungkap kondisi kerja pengasuh, termasuk beban kerja dan besaran gaji yang diterima. Gaji pengasuh berkisar antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2,4 juta per bulan,sedangkan Daycare Little Areha memtok tarif kepada orangtua sebesar Rp 1 juta sampai Rp 1,8 juta tergantung paket yang dipilih.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengatakan, beban kerja itu membuat pengasuh kesulitan menjalankan tugas harian.
Polisi juga menemukan praktik mengikat bayi di Daycare Little Aresha. Korban baru dilepas saat mandi dan makan. Bayi juga baru dipakaikan baju ketika difoto untuk bukti dokumentasi kepada orangtua.