Friday 10th of July 2026
×

Rekam Jejak 10 Kasus Besar di Tangan Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Kembali Jadi Sorotan, Ada Nadiem Makarim Juga

Rekam Jejak 10 Kasus Besar di Tangan Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Kembali Jadi Sorotan, Ada Nadiem Makarim Juga

--

OTONITY.com - Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan Rekam Jejak 14 Kasus Besar di Tangan Jampidsus Febrie Adriansyah. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai! 

Belakangan ini nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik. Perhatian itu muncul setelah rumahnya dijaga prajurit TNI bersenjata, bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri di sebuah restoran dan money changer di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).


Berkenaan dengan ini, Kejaksaan Agung mengakui bahwa pihaknya memang mengajukan permintaan pengamanan kepada TNI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penjagaan itu bukan hanya diberikan kepada Febrie Adriansyah, melainkan juga sejumlah pimpinan Kejaksaan lainnya.

Read more: TNI Bantah Isu Serbu Polda Metro Jaya yang Diduga Berkaitan Dengan Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Faktanya

Read more: Viral Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dijaga TNI Begini Situasi Terkininya Saat Ini Setelah Ramai di Media Sosial

Read more: Terkuak! Vicky Prasetyo Diduga Telantarkan Istri Siri yang Hamil 9 Bulan, Fangfang Kini Buka Suara

Sebelumnya Febrie bertugas membantu Jaksa Agung menangani perkara tindak pidana khusus sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024. Ruang lingkup tugasnya mencakup penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.

Rekam Jejak 14 Kasus Besar di Tangan Jampidsus Febrie Adriansyah

Dalam konferensi pers pada 24 Juni 2026, Febrie mengungkapkan bahwa Jampidsus tengah menangani 12 perkara korupsi besar yang dinilai berdampak luas terhadap keuangan negara, perekonomian nasional, tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, hingga kepentingan masyarakat. Berikut rinciannya.

1. Korupsi tata niaga timah PT Timah (2015–2022)

Kasus ini menjadi yang terbesar dengan nilai kerugian mencapai Rp300,003 triliun. Selain merugikan negara, perkara tersebut juga menyebabkan kerusakan lingkungan dalam skala besar. Harvey Moeis dan Helena Lim termasuk terdakwa yang telah dijatuhi hukuman.

Sumber:

UPDATE TERBARU