Jonathan Frizzy Blak-blakan Kisahkan Pengalaman Traumatis Selama Dipenjara hingga Pascabebas Melalui Program Cuti Bersyarat
--
OTONITY.com - Setelah melewati badai kasus hukum dan masa tahanan selama beberapa bulan, Jonathan Frizzy mengaku bersyukur bisa kembali berkumpul bersama keluarga serta mendapat dukungan penuh dari sang kekasih, Ririn Dwi Ariyanti. Ijonk kini memilih fokus memulai lembaran baru dengan merintis usaha kopi dan bersiap kembali ke dunia akting tanah air.
Bukan karena keterlibatannya dalam proyek sinetron kejar tayang terbaru, melainkan karena keberaniannya dalam membagikan kisah kelam mengenai perjuangan hidupnya selama mendekam di balik jeruji besi. Setelah resmi menghirup udara bebas pada awal Januari tahun ini, pria yang akrab disapa Ijonk tersebut mulai terbuka menceritakan pengalaman traumatis yang sempat membuatnya berada di titik nadir kehidupan.
Read more: Berubah Drastis! Biaya Lepas WNI dan Naturalisasi WNA Terbaru Kini Jauh Lebih Mahal
Sebagaimana diketahui, perjalanan hidup aktor berusia 44 tahun ini sempat tersandung masalah hukum yang cukup serius pada pertengahan tahun lalu. Jonathan Frizzy terjerat kasus penyalahgunaan cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat etomidate, sebuah kategori obat keras yang dilarang keras beredar tanpa pengawasan medis.
Akibat perbuatannya tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis hukuman delapan bulan penjara. Ijonk kemudian dibebaskan lebih cepat melalui program Cuti Bersyarat (CB) dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang setelah menjalani sebagian masa hukumannya dengan berkelakuan baik.
Kembali ke dunia luar rupanya menyisakan memori mendalam bagi mantan suami Dhena Devanka ini. Dalam sebuah pengakuan terbaru di media sosial dan siniar hiburan, Ijonk blak-blakan menceritakan betapa mengerikannya kondisi di dalam ruang tahanan.