Wednesday 22nd of July 2026
×

Siapa Handika Honggowongso? Sosok Kuasa Hukum Don Ritto yang Terjerat Pusaran Mega Korupsi Jampidsus

Siapa Handika Honggowongso? Sosok Kuasa Hukum Don Ritto yang Terjerat Pusaran Mega Korupsi Jampidsus

--

Adapun argumentasi yang dimaksud merujuk pada pernyataan bahwa dana tunai bernilai Rp476 miliar beserta logam mulia seberat 74 kilogram yang disita dari kediaman mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, adalah harta milik yayasan pendidikan Islam dan dakwah.

Read more: Profil dan Biodata Nesia Weroza Puspa, Aktris Sekaligus Influencer yang Baru Saja Gelar Pernikahan Megah di Senayan Jakarta


Read more: Apa Akun IG dan TikTok Vira? Pengendara Motor yang Viral Karena Mengamuk Saat Ditilang

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Handika sewaktu menggelar jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta, tepat pada hari Jumat 17 Juli 2026.

Di sisi lain, keberadaan timbunan dana tunai serta emas batangan tersebut berhasil diungkap setelah operasi penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri pada Rabu 8 Juli 2026 yang lalu.

Handika mengeklaim kliennya tersebut juga telah meminta izin untuk membangun brankas di rumah eks Jampidsus pada tahun 2024. Brankas itu digunakan untuk menyimpan uang dan emas yang diklaimnya sebagai aset yayasan.

Di sisi lain, Handika masih tidak ingin menjelaskan perihal alasan aset yang diklaimnya milik yayasan dakwah itu disimpan dalam bentuk uang tunai dan emas. Dia beralasan ingin menghormati proses hukum saat ini yang tengah berjalan.

Dalam perkara ini, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan c KUHP baru.

Sumber:

UPDATE TERBARU