Friday 31st of July 2026
×

Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha Ada 32 Orang, Kali Ini Anak Ketua Yayasan Juga Ikut Diperiksa Penyidik

Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha Ada 32 Orang, Kali Ini Anak Ketua Yayasan Juga Ikut Diperiksa Penyidik

--

OTONITY.com - Miris! Kasus penganiayaan anak di Daycare hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat. Seperti yang kita tau bahwa beberapa waktu lalu kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha masih diselidiki. Di bawah ini adalah pembahasan selengkapnya! 

Pada umumnya tempat penitipan anak atau daycare yang seharusnya menjadi tempat aman justru malah menjadi ancaman terbesar. Adanya kasus dugaan kekerasan terhadap anak Daycare Little Aresha yang mana tersangka Diyah Kusumastuti diduga pernah terjerat dalam perkara korupsi. Dia bahkan sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman sebagai narapidana. 


Read more: VIRAL Sarwendah Diteror Debt Collector Pinjol, Spill Cerita Lengkapnya di Podcast Curhat Bang Denny Sambil Nangis

Read more: FINAL! MBG Tak Boleh Ambil Anggaran Pendidikan Mulai Tahun 2028 Mahkamah Konstitusi Wajibkan Budget Dipisah

Read more: Berapa Gaji Manajer KDMP? Apakah Benar Mencapai Rp16 Juta Sebulan, Begini Faktanya yang Wajib Kamu Catat

Diyah Kusumastuti divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang beberapa tahun lalu. Terkait dengan perkembangan kasus yang kini ditangani oleh jajaran Polda DIY, Anggoro mengungkapkan bahwa Polresta Jogja dan Polda DIY masih terus melakukan penyelidikan.

Polda DIY memastikan, para tersangka kini diawasi secara langsung oleh Ditpropam (Direktorat Profesi dan Pengamanan) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY. Tujuannya agar tidak ada kesalahan dalam penanganan kasus tersebut. 

Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha Ada 32 Orang

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa kecuali. Langkah tegas itu diambil buntut kasus kekerasan yang menyeret daycare Little Aresha.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi menyampaikan bahwa arahan tegas itu sudah disampaikan oleh Sri Sultan pada Selasa (28/4) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan. Selain kepada dirinya, arahan serupa disampaikan kepada Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo dan Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti.

Sebelumnya, daycare yang berada di Yogyakarta ini terjerat kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Kini, polisi telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap dua anak pemilik yayasan diakukan karena nama mereka tercantum dalam struktur yayasan. Dua orang tersebut berinisial WN dan FK.

Sumber:

UPDATE TERBARU