Friday 31st of July 2026
×

Inilah Sosok Pemilik PT Pakerin yang Belakangan Ini Viral Usai PHK Sejumlah 2.500 Buruh Diduga Karena Masalah Internal

Inilah Sosok Pemilik PT Pakerin yang Belakangan Ini Viral Usai PHK Sejumlah 2.500 Buruh Diduga Karena Masalah Internal

--

OTONITY.com - Menjadi sorotan! Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan sosok pemilik PT Pakerin. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai! 

Seperti yang kita tahu masalah lapangan pekerjaan merupakan persoalan yang hingga kini masih menjadi perhatian di tanah air. Baru-baru ini diketahui bahwa keberlangsungan hidup sejumlah 2.500 pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) tengah tak menentu.


Tercatat bahwa PHK massal tak lagi bisa dihindari usai konflik internal pemilik perusahaan menghambat penyelesaian persoalan keuangan. Di bawah ini akan kami sampaikan update terbarunya!

Read more: Sosok Destry Damayanti, Ekonom Senior yang Ditunjuk Jadi Gubernur BI Sementara: Track Recordnya Nggak Main-Main

Read more: Vicky Prasetyo Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang, Begini Kronologi Kejadiannya yang Kini Naik ke Tahap Penyidikan

Read more: Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha Ada 32 Orang, Kali Ini Anak Ketua Yayasan Juga Ikut Diperiksa Penyidik

PT Pakerin PHK Sejumlah 2.500 Buruh

Menanggapi persoalan ini Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut bahwa konflik yang melibatkan keluarga pemilik PT Pakerin membuat berbagai upaya penyelamatan perusahaan berjalan alot.

Untuk memediasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon, tetap dapat dipenuhi.

Berdasarkan penuturan Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak lama berupaya mendorong perusahaan tetap beroperasi agar PHK massal tidak terjadi. Gubernur Jawa Timur juga disebut selalu menekankan PHK harus menjadi pilihan terakhir setelah seluruh langkah penyelamatan perusahaan ditempuh.

"Yang punya usaha mengalami konflik internal keluarga. Karena itu perhatian kami adalah memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi," kata Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Selasa (30/6/2026). Di tengah proses tersebut, pemerintah juga mengupayakan pencairan dana perusahaan yang tersimpan di Bank Prima Master untuk membayar pesangon pekerja. Emil menjelaskan dana tersebut baru dapat dicairkan apabila memperoleh persetujuan minimal dua dari tiga direksi PT Pakerin.

Di sisi lain, Emil menambahkan komunikasi telah dilakukan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pihak perusahaan agar proses pencairan dapat segera diselesaikan tanpa mengganggu dana simpanan nasabah di bank tersebut. Pemerintah berharap kesepakatan antar direksi segera tercapai sehingga pembayaran pesangon tidak tertunda.

Sumber:

UPDATE TERBARU