Thursday 6th of August 2026
×

Kronologi Pembunuhan Nenek oleh Oknum Polisi di Deli Serdang, Motif Terungkap Pelaku Kini Diamankan!

Kronologi Pembunuhan Nenek oleh Oknum Polisi di Deli Serdang, Motif Terungkap Pelaku Kini Diamankan!

--

OTONITY.com - Berita viral yang ramai jadi pembahasan media sosial, seorang oknum polisi tega membunuh seorang lansia wanita diduga karena masalah pribadi. Hal ini tentu menjadi sorotan hingga kecaman publik. Berikut informasi lengkapnya.

Polisi telah mengungkap motif di balik pembunuhan seorang wanita lanjut usia berinisial N (69) di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku diduga membunuh korban setelah permintaannya untuk meminjam uang sebesar Rp50 juta ditolak.


Read more: Mengintip Total Kekayaan Syahrini yang Hidup Glamor Bak Princess, Jaringan Waralaba Kuliner dan Hiburan Kini Sukses Besar

Read more: Isi Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Pasien BPJS Yurizal yang Viral Usai Korban Meninggal, Etika Dokter Indonesia Dipertanyakan

Informasi yang dilansir dari detik.com, kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, menyatakan bahwa pelaku—yang diidentifikasi sebagai RRF (21), seorang anggota aparat penegak hukum—awalnya berniat meminjam uang Rp50 juta dari korban. Namun, korban mengatakan bahwa ia tidak memiliki uang sejumlah yang diminta pelaku.

"Motifnya, pelaku sebetulnya ingin meminjam uang kepada korban sebesar Rp 50 juta," ujar Hendria.

Hendria menjelaskan bahwa pelaku dan korban sudah lama saling mengenal; mereka adalah tetangga dan bahkan sudah menganggap satu sama lain sebagai keluarga.

"Karena memang pelaku ini sudah berhubungan baik, seperti keluarga, sudah menganggap korban seperti saudara. Mereka tetangga lama, bahkan pelaku sudah memanggil korban dengan sebutan 'nenek'. Makanya dia mencoba meminjam uang," katanya.

Read more: Identitas Mayat Mutilasi dalam Karung di Depok dan Tampang Pelaku yang Ditangkap, Motif Akhirnya Terbongkar

Menurut Hendria, pelaku pernah meminjam uang dari korban pada beberapa kesempatan sebelumnya. Namun, kali ini jumlah yang diminta dianggap terlalu besar, sehingga korban tidak dapat memenuhinya.

Sumber:

UPDATE TERBARU