Thursday 6th of August 2026
×

PT GNI Milik Siapa? Kini Terancam Bangkrut Usai PHK 1.900 Karyawan di Morowali Utara!

PT GNI Milik Siapa? Kini Terancam Bangkrut Usai PHK 1.900 Karyawan di Morowali Utara!

--

OTONITY.com -  Nasib PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI)—sebuah smelter nikel berskala besar yang diresmikan oleh Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi)—kini berada di ujung tanduk.

Di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada sekitar 1.900 pekerja akibat krisis keuangan perusahaan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa persoalan tersebut berada di luar kewenangan kementeriannya.


Read more: Kronologi Teror Karangan Bunga dr Oky Pratama Berisi Fitnah Mencuat, Ternyata Dugaan Ini jadi Penyebabnya!

Read more: Kim Soo Hyun Resmi Comeback Setelah Hiatus 16 Bulan, Siap Bintangi Drama Korea Terbaru Knock-Off di Disney+

"Ya, itu kan aksi korporasi. Ya, aksi korporasi," ujar Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM pada hari Senin (3 Agustus 2026).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai situasi genting PT GNI dan risiko kebangkrutan, Bahlil menegaskan bahwa perusahaan tersebut berada di bawah wewenang Kementerian Perindustrian (Kemenperin) karena memiliki Izin Usaha Industri (IUI).

"Hal itu silakan ditanyakan kepada kementerian lain yang memiliki kewenangan mutlak," ujarnya.

Bahlil juga menepis anggapan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan swasta. Menurutnya, keputusan terkait perekrutan, PHK, atau bahkan penutupan total perusahaan merupakan hak prerogatif pemilik bisnis.

"Kita ini mantan pengusaha. Perusahaan yang kita bangun, mau tambah karyawan, mengurangi karyawan, atau bubar, itu adalah tanggung jawab perusahaan tersebut. Pemerintah itu hanya memberikan izin," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa peran pemerintah semata-mata memberikan dukungan melalui regulasi dan perizinan, bukan mengambil alih keputusan bisnis perusahaan.

"Jangan diartikan bahwa keberlangsungan sebuah perusahaan mutlak di tangan pemerintah. Keberlangsungan perusahaan itu tergantung dari yang punya perusahaan dan yang mengelola perusahaan. Pemerintah sifatnya supporting," ujarnya.

Krisis yang melanda PT GNI bermula dari masalah yang dihadapi perusahaan induknya di Tiongkok, Jiangsu Delong Nickel Industry Co., Ltd. Perusahaan milik investor swasta Tony Zhou Yuan ini menghadapi tekanan keuangan dan utang yang sangat besar, yang berujung pada restrukturisasi dan proses kepailitan di Pengadilan Xiangshui, Provinsi Jiangsu.

Read more: Terjadi Lagi! Penumpang Wanita KRL Jakarta Kota-Depok Diduga Alami Pelecehan, Kasusnya Ramai Kini Direspon KCL

Sebagai bagian dari restrukturisasi, kepemilikan mayoritas PT GNI dialihkan kepada konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) Tiongkok, Zheshang Development Group (Zheshang Zhongtuo), yang mengakuisisi sekitar 75% saham yang sebelumnya dipegang oleh Jiangsu Delong.

Sumber:

UPDATE TERBARU