Buntut Kasus Keracunan 566 Pelajar Kepala SPPG Kalitengah Sidoarjo Rafli Ridho Resmi Diusulkan Dipecat Oleh Pusat
--
Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Ketut Sudena, menegaskan bahwa sanksi berat harus dijatuhkan demi menjaga integritas program nasional ini. BGN secara resmi mengusulkan pemberhentian tetap terhadap Rafli Ridho sebagai bentuk pertanggungjawaban struktural atas kelalaian pengawasan mutu makanan.
Tidak hanya perombakan manajemen, BGN juga menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara atau suspend berat dengan menghentikan total seluruh operasional dapur umum SPPG Kalitengah selama 30 hari ke depan.
Read more: Spesifikasi Gahar Huawei Mate XT 2 Terbaru 2026, Penyimpanan Hingga 2 TB dengan RAM 16 GB
Informasi Jabatan dan Kasus Terbaru
Rafli Ridho adalah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Nama beliau mendadak menjadi sorotan publik dan viral di media sosial setelah insiden keracunan massal yang menimpa 566 siswa dan santri usai mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapurnya.
- Jabatan Resmi: Kepala SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo. Satuan ini bertanggung jawab mengolah dan mendistribusikan makanan dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah sekitar.
- Status Terkini: Rafli Ridho diusulkan untuk dicopot dan diganti dari jabatannya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) per awal September 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sudena.
- Sanksi Instansi: Selain usulan pencopotan Rafli, operasional dapur SPPG Kalitengah juga diberhentikan sementara (suspend berat) selama 30 hari untuk investigasi mendalam.