Daftar Kenaikan Harga Avtur Setelah Pajak: Naik 40 Persen yang Memicu Kebijakan Baru Fuel Surcharge
--
Meskipun Kemenhub menegaskan bahwa angka 40 persen tersebut merupakan plafon tertinggi dan penerapannya dikembalikan pada strategi persaingan usaha masing-masing maskapai, sebagian besar pelaku industri diprediksi akan memanfaatkan kuota penuh tersebut demi menyeimbangkan neraca keuangan mereka.
Read more: UU Perampasan Aset Benarkah jadi Alat Pemerasan? Bongkar Isi Rancangan Undang-undang Baru dari DPR!
Akibatnya, konsumen angkutan udara domestik harus bersiap menghadapi penyesuaian harga tiket yang lebih mahal saat bertransaksi di berbagai platform agen perjalanan. Pemerintah pun berjanji akan memperketat pengawasan di lapangan untuk memastikan bahwa maskapai penerbangan tetap mencantumkan rincian komponen biaya tambahan ini secara transparan terpisah dari tarif dasar penerbangan.