Menteri HAM Natalius Pigai Minta Ajukan Kasasi Terkait Vonis Banding 2 Anggota TNI Dalam Kasus Penyiram Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
--
OTONITY.com - Kembali menuai sorotan! Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan Menteri HAM Natalius Pigai. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Baru-baru ini Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta tim hukum Andrie Yunus mengajukan kasasi setelah Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) Jakarta mengubah putusan terhadap dua anggota TNI yang terlibat dalam perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Ajukan Kasasi
Pigai kemudian mendorong supaya proses hukum tidak berhenti pada tingkat kasasi. Jika memungkinkan, ia meminta perkara tersebut dilanjutkan hingga tahap peninjauan kembali (PK).
“Saya minta pengacara ajukan kasasi bahkan kalau bisa sampai di PK,” kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah putusan banding meringankan hukuman terhadap Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko dan Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono. Keduanya sebelumnya dijatuhi pidana penjara sekaligus pemecatan dari dinas militer oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Dalam putusan tingkat banding, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengubah sebagian putusan pengadilan tingkat pertama. Putusan tersebut tercantum dalam Nomor 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026 dan dijatuhkan pada 20 Agustus 2026.
Edi yang sebelumnya dihukum tiga tahun penjara dan dipecat dari dinas militer, mendapat hukuman dua tahun enam bulan penjara. Pidana tambahan berupa pemecatan tidak lagi diberlakukan.