Thursday 8th of October 2026
×

Alhamdulillah! Biaya Haji 2027 Turun Dari Rp98 Juta Jadi Rp54,6 Juta Saja, Begini Rincian Detail Dana Subsidinya

Alhamdulillah! Biaya Haji 2027 Turun Dari Rp98 Juta Jadi Rp54,6 Juta Saja, Begini Rincian Detail Dana Subsidinya

--

Alokasi Biaya Haji 2027

Besaran Bipih sebesar Rp54.648.825 tidak sepenuhnya menjadi tagihan yang harus dibayarkan kembali oleh jemaah. Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal, hasil pengelolaan dana melalui Virtual Account (VA), serta subsidi pemerintah.

Jemaah yang telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta mendapat perhitungan tambahan dari Virtual Account sekitar Rp3,4 juta. Pemerintah juga memberikan subsidi sekitar Rp3,2 juta per jemaah sesuai formula pembiayaan yang telah disepakati.


Setelah seluruh komponen tersebut diperhitungkan, rata-rata sisa Bipih yang harus dilunasi jemaah menjadi Rp23.048.825. Besaran tersebut merupakan rata-rata nasional sehingga nominal yang dibayarkan jemaah dapat berbeda berdasarkan embarkasi keberangkatan.

Read more: Heboh! Ratusan Pengunjung Keracunan Makanan di Restoran Korea 88 di Bandung, Menu Ini Diduga jadi Penyebabnya

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penyusunan skema pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlanjutan pengelolaan keuangan haji. Perhitungan juga menggunakan asumsi nilai tukar 1 dolar AS sebesar Rp17.500 dan 1 riyal Arab Saudi sebesar Rp4.666,67.

Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan efisiensi pada berbagai komponen pelayanan, baik selama jemaah berada di Indonesia maupun Arab Saudi. Pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan, hingga pembinaan jemaah menjadi bagian yang diperhitungkan dalam penyelenggaraan haji.

Dari total BPIH 2027, rata-rata kebutuhan penyelenggaraan di dalam negeri mencapai Rp5.643.945,28 per jemaah. Sementara kebutuhan pelayanan di Arab Saudi berada di angka Rp54.317.360,07, sedangkan komponen penerbangan rata-rata mencapai Rp38.505.046 per jemaah.

Biaya di dalam negeri mencakup sejumlah kebutuhan, antara lain akomodasi, konsumsi, perlindungan, pelayanan embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan, biaya hidup, pembinaan, pelayanan umum, serta pengelolaan BPIH.

Adapun di Arab Saudi, pembiayaan mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi fullboard syarikah, pelayanan di Armuzna, perlindungan, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH. Biaya penerbangan juga disesuaikan dengan embarkasi masing-masing daerah.

Besaran Bipih antarembarkasi tidak sama karena terdapat perbedaan komponen penerbangan dan layanan yang diterima jemaah. Embarkasi Aceh, misalnya, tercatat sebagai salah satu wilayah dengan Bipih terendah.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai kesepakatan biaya tersebut menjadi titik tengah antara kebutuhan menjaga kualitas layanan dan upaya mengurangi beban jemaah. Menurutnya, penetapan biaya perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta keberlanjutan dana haji.

Hingga 8 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pelunasan Bipih 2027. Calon jemaah yang masuk dalam kuota keberangkatan 1448 H/2027 M diminta menunggu informasi resmi mengenai tahapan dan mekanisme pelunasan melalui kanal komunikasi Kementerian Haji dan Umrah RI.

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Sekian pembahasan terkait turunnya biaya ibadah haji oleh subsidi. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Sumber:

UPDATE TERBARU