Tuesday 13th of October 2026
×

Bab Baru UU LLAJ Akhirnya Berikan Payung Hukum Resmi Bagi Pengemudi Ojol Serta Aturan Batas Tarif Angkutan Berbasis Aplikasi

Bab Baru UU LLAJ Akhirnya Berikan Payung Hukum Resmi Bagi Pengemudi Ojol Serta Aturan Batas Tarif Angkutan Berbasis Aplikasi

--

4. Akomodasi Teknologi Masa Depan

Undang-undang baru dirancang adaptif terhadap kemajuan teknologi digital dan otomotif terkini. Aturan ini memuat legalitas dasar untuk:

  • Penegakan hukum elektronik terintegrasi atau ETLE secara masif.
  • Regulasi operasional kendaraan listrik (EV) dan kendaraan otonom (tanpa pengemudi).
  • Landasan hukum sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Read more: Terungkap Sosok Mahasiswa UNPRI Medan Tewas Jatuh dari Lantai 22, Ternyata Berasal Dari Kampus Ini!

5. Dana Preservasi Jalan

DPR RI mengusulkan adanya kebijakan pengalokasian Dana Preservasi Jalan yang lebih transparan dan wajib dianggarkan. Hal ini untuk memastikan perbaikan fasilitas jalan rusak, rambu, dan marka jalan dapat didanai dengan cepat tanpa birokrasi berbelit demi menekan angka kecelakaan.

Melalui perombakan regulasi yang komprehensif ini, wajah transportasi darat di Indonesia diharapkan dapat bertransformasi menjadi jauh lebih aman, tertib, dan terintegrasi secara digital. Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal pembahasan draf RUU ini di parlemen agar regulasi final yang dilahirkan benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan keselamatan publik dan memajukan perekonomian nasional.

Sumber:

UPDATE TERBARU