Saturday 24th of October 2026
×

14 Siswi SMP Dipaksa Kakak Kelas Minum Cairan Racikan, Sejumlah Siswi SMP Dilaporkan Muntah Darah Akibat Dibully

14 Siswi SMP Dipaksa Kakak Kelas Minum Cairan Racikan, Sejumlah Siswi SMP Dilaporkan Muntah Darah Akibat Dibully

--

ROOT OTN - Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, digemparkan oleh mencuatnya kasus perundungan (*bullying*) massal yang menimpa belasan pelajar perempuan. Sebanyak 14 siswi kelas VIII Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Tangerang Selatan diduga menjadi korban tindakan kekerasan dan intimidasi fisik yang dilakukan oleh sejumlah oknum kakak kelas mereka.

Peristiwa tragis yang terjadi di luar jam sekolah tersebut menyita perhatian publik setelah para korban mengalami dampak kesehatan yang serius, mulai dari sakit perut kronis hingga dilaporkan mengalami muntah darah akibat dipaksa mengonsumsi cairan racikan berbahaya.


Aksi perundungan yang menimpa belasan siswi SMP tersebut diketahui berlangsung pada hari Jumat malam, 9 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan resmi dari orangtua salah satu korban berinisial A (33), insiden memilukan ini bermula ketika putrinya bersama 13 siswi kelas VIII lainnya diajak berkumpul oleh tiga orang siswi kakak kelas dari kelas IX.

Read more: Meluncur! Samsung Galaxy F70 5G, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Rilisnya

Ajakan yang semula disampaikan dengan dalih bermain bersama di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mendadak berubah menjadi arena perpeloncoan dan kekerasan fisik setelah seluruh korban tiba di lokasi.

Di dalam warkop tersebut, ketiga oknum kakak kelas selaku terduga pelaku memaksa para korban untuk memainkan sebuah permainan kelompok sembari diwajibkan menghisap rokok. Terduga pelaku menerapkan aturan hukuman yang sangat tidak manusiawi selama permainan berlangsung.

Apabila abu dari rokok yang dipegang oleh para siswi korban tersebut jatuh ke lantai, mereka secara bergantian dijatuhi hukuman fisik yang ekstrem berupa kewajiban meminum sebuah cairan yang telah diracik sebelumnya oleh para pelaku. Cairan racikan tersebut dilaporkan terdiri atas campuran kopi hitam, saus sambal, kecap manis, lada bubuk, bawang putih mentah, air keran mentah, cuka makan, hingga air ludah dari para terduga pelaku.

Tindakan penyekapan dan pemaksaan tersebut berlangsung selama berjam-jam di mana para korban ditahan di area warkop dan baru diperbolehkan pulang setelah pukul 22.00 WIB. Pelaku juga memberikan ancaman keras bahwa apabila ada korban yang berani pulang lebih awal sebelum jam yang ditentukan, mereka diwajibkan menghabiskan setengah botol sisa cairan racikan asam beracun tersebut di tempat.

Akibat intimidasi fisik dan pemaksaan zat kimia tajam itu, sejumlah korban mengalami infeksi lambung akut. Orangtua korban menyatakan bahwa hingga pekan ini anaknya masih sering mengalami sakit perut hebat dan belum bisa masuk sekolah, sementara beberapa siswi korban lainnya sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat mengalami gejala muntah darah.

Read more: Link Video Kerudung Biru di Mobil Viral di Medsos, Versi No Sensor Full HD Bikin Warganet Melongo!

Dugaan aksi perundungan massal ini sempat tersimpan rapat selama beberapa hari karena para siswi korban tidak berani melapor kepada orangtua masing-masing akibat mendapatkan ancaman pembalasan yang lebih kejam dari para pelaku. Kasus ini baru terkuak setelah salah satu orangtua menaruh curiga pada perubahan kondisi fisik anaknya yang terus mengeluhkan sakit perut.

Pihak keluarga korban sempat berupaya meminta klarifikasi secara baik-baik kepada perwakilan keluarga pelaku, namun justru mendapatkan respons intimidasi balik dari salah satu keluarga pelaku yang mengklaim memiliki bekingan tertentu. Hal tersebut memicu kemarahan orangtua korban yang akhirnya membulatkan tekad untuk membawa perkara penganiayaan anak ini ke ranah hukum pidana formal.

Sementara itu, Kepala SMPN 10 Kota Tangerang Selatan, Kunardi, membenarkan adanya laporan mengenai peristiwa perundungan yang menimpa anak didiknya tersebut.

Pihak sekolah mengonfirmasi baru mendengar kabar mengenai insiden itu pada hari Selasa pekan lalu dan langsung bergerak cepat membentuk tim investigasi internal khusus. Manajemen sekolah juga telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada para orangtua dari pihak korban maupun pihak terduga pelaku guna membangun kolaborasi pengawasan, mengingat tempat kejadian perkara berada di luar lingkungan dan jam operasional resmi sekolah. Otoritas sekolah menyatakan telah menyerahkan draf laporan penanganan kasus ini secara resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan demi memastikan adanya sanksi akademik yang tegas dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sumber:

UPDATE TERBARU