Inilah Daftar 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Terdapat PT Dari Luar Singapura Hingga Korea Selatan
--
Pasal-pasal tersebut mengatur tindak pidana pencemaran atau kerusakan lingkungan akibat kesengajaan maupun kelalaian, serta pembakaran lahan, dengan ancaman pidana bergantung pada pasal dan akibat perbuatannya. Selain menetapkan tersangka, Polri merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 korporasi.
Rekomendasi tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain kebakaran berulang di lahan perusahaan, sumber api yang berasal dari dalam wilayah konsesi, sarana dan prasarana pencegahan kebakaran yang tidak memadai, serta luas lahan terbakar yang melebihi 500 hektare.
Polisi Telurusi Modal Perusahaan
Polri juga menelusuri asal modal perusahaan yang tengah diproses dalam perkara karhutla. Dari 97 korporasi yang disebut dalam proses penyidikan, terdapat 22 perusahaan PMA, yakni delapan perusahaan dari Malaysia, sembilan dari Singapura, dua dari Inggris, serta masing-masing satu perusahaan dari China, Jepang, dan Korea Selatan. Sebanyak 75 korporasi lainnya menggunakan penanaman modal dalam negeri.
Sementara itu, untuk perkara karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menangani 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare dan menetapkan 245 orang sebagai tersangka. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan pihaknya juga melakukan penegakan hukum terhadap kasus karhutla secara kolaboratif dengan Polri, baik melalui penyelidikan bersama maupun secara terpisah.
“Prinsipnya apa yang disampaikan Pak Kabareskrim tadi dalam konteks penegakan hukum kehutanan, juga kami terus secara kolaboratif baik joint investigation maupun secara terpisah juga melakukan penegakan hukum kehutanan terkait dengan kebakaran hutan,” kata Dwi. Ia mengatakan, Kementerian Kehutanan terus berkoordinasi dengan Polri dalam proses penyelidikan serta dengan kejaksaan untuk mendukung penuntutan.
Itulah informasi mengenai daftar 20 Korporasi Tersangka Karhutla yang perlu kamu tahu. Ikuti kami terus untuk update berita viral di tanah air terkini!