Thursday 29th of October 2026
×

Geger! KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Berhasil Amankan Dua Koper serta Satu Tas Setelah 8 Jam

Geger! KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Berhasil Amankan Dua Koper serta Satu Tas Setelah 8 Jam

--

OTONITY.com - Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan KPK Geledah Bea Cukai Kudus. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai! 

Baru-baru ini KPK mengungkapkan alasan di balik penggeledahan kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus. Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu (28/10/2026).


"Dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media.

Read more: Kronologi Penemuan Pengharum Ruangan Isi Kamera di RSUDZA Aceh, Begini Respons Pihak Terkait Saat Kasusnya Viral

KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum

Dalam keterangannya, Budi menjelaskan penyidik mendalami dugaan kickback dari pengurusan pita cukai. KPK turut mengusut modus-modus lain yang digunakan.

"Semuanya masih didalami. Yang pertama karena ini memang masih di tahap awal, yang kedua apakah ini kemudian nanti ada kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai berkaitan dengan pita cukai ya, yang digunakan untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya," jelasnya.

Penyidik telah menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Kemudian, dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut. KPK sebelumnya telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru dari pengembangan perkara ini.

Satu sprindik sudah dilakukan penetapan tersangka, yakni pejabat Bea Cukai Gatot Heroe, sedangkan satu sprindik lainnya bersifat umum dan belum ada penetapan tersangka.

Sumber:

UPDATE TERBARU