Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo Tuai Kecaman Ansor Jateng dan Komnas HAM, Polisi Klaim Sudah Kantongi Izin
--
OTONITY.com - Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan Penggeledahan Ponpes Sukoharjo. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Ada apa? Baru-baru ini penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) HQ di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menuai sorotan. Tercatat sejumlah 12 santriwati dan empat ustazah mengalami intimidasi ketika polisi menggeledah pondok pesantren tersebut pada Selasa (27/10/2026) dini hari. Begini kronologi kejadiannya!
Read more: Daftar Harga BBM November 2026 di Seluruh Indonesia Apakah Ada Kenaikan, Cek di Sini Rinciannya
Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo Tuai Kecaman
Kejadian ini diketahui ketika pihak ponpes mengaku santriwati ditarik keluar kamar, dibentak, hingga ditodong senjata laras panjang dalam kondisi belum mengenakan jilbab.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026.
Dalam keterangannya, Sekretaris Ponpes HQ, Diyana Indah Sari mengatakan, puluhan anggota polisi bersama personel Brimob bersenjata lengkap mendatangi pondok sekitar pukul 03.20 WIB.
Yang mana ketika itu, para santriwati masih tertidur. Karena tidak ada yang membukakan pintu, polisi disebut mendobrak pintu pondok. Para santriwati yang terbangun dalam kondisi belum mengenakan jilbab kemudian bersembunyi di kamar ustazah.
Akan tetapi, polisi disebut kembali mendobrak pintu kamar tersebut. Usai pintu terbuka, para santriwati ditarik keluar dan ditodong menggunakan senjata laras panjang.
"Saat pintu berhasil dibuka, para santriwati ditarik keluar dan ditodong laras panjang, dibentak, dan diintimidasi dalam keadaan belum mengenakan jilbab dan pakaian dengan semestinya," jelas Diyana.