Tuesday 3rd of November 2026
×

Kronologi Lengkap Dugaan Korupsi Cukai PT Djarum Sejak Tahun 2010: KPK Selidiki Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kronologi Lengkap Dugaan Korupsi Cukai PT Djarum Sejak Tahun 2010: KPK Selidiki Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

--

OTONITY.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai rokok yang melibatkan raksasa tembakau nasional, PT Djarum, ke tahap penyidikan.

Lembaga antirasuah mengendus adanya praktik manipulasi tarif dan pembayaran pita cukai rokok yang diduga telah berlangsung sangat lama, yakni dalam kurun waktu tahun 2010 hingga 2026. Berdasarkan penghitungan awal dari tim penyidik KPK, estimasi total potensi kerugian negara akibat skema ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.


Read more: Link Asli Video Karyawan HWI Jepara Viral Bikin Heboh Warganet Begini Kronologi dan Identitas Pemerannya yang Bikin Penasaran

Perkara besar ini mencuat sebagai pengembangan dari kasus pokok dugaan suap importasi barang serta gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Pengusutan ini dipertegas dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum oleh KPK guna membongkar tuntas keterlibatan pihak korporasi maupun oknum regulator.

Kronologi Penggeledahan dan Penyitaan Alat Bukti

Guna memperjelas konstruksi perkara serta mengumpulkan alat bukti yang kuat, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan maraton di sejumlah titik strategis di Jawa Tengah. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, penyidik menyasar Kantor Pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus.

Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen fisik penting dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pencatatan produksi rokok. Penyidikan meluas pada Kamis, 29 Oktober 2026, di mana KPK menggeledah enam perusahaan yang berada di bawah naungan atau terafiliasi dengan PT Djarum.

Read more: 2 Pelajar di Denpasar Aniaya Mahasiswa hingga Tewas Perkara Senggolan Motor, Pelaku Terancam Pidana 12 Tahun

Sumber:

UPDATE TERBARU