Rekam Jejak Ferry Boboho Dari Pengusaha Kuliner Hingga Jadi Perantara Aliran Dana Haram Puluhan Miliar Pejabat Kejaksaan
--
Pada pertengahan tahun 2025, namanya sempat viral dan menjadi buah bibir aparat penegak hukum setelah ia ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat itu, Ferry tersandung kasus hukum terkait dugaan aksi penganiayaan, penyekapan, serta perintangan penyidikan (obstruction of justice) terhadap anggota Densus 88 Anti-teror di area Hotel Borobudur, Jakarta. Rekam jejak yang penuh kontroversi ini menunjukkan betapa luasnya jaringan dan pengaruh yang dimiliki oleh Ferry.
Peran paling signifikan dari seorang Ferry Boboho terkuak dalam dakwaan jaksa terhadap Febrie Adriansyah. Ferry disebut-sebut bertindak sebagai perantara atau "makelar kasus" yang bertugas mendatangi pengusaha properti ternama, Tan Kian.
Read more: Spesifikasi POCO X8 dan C95 Pro, Resmi Masuk Indonesia dengan Harga Mulai Rp3 Jutaan Aja
Ia menggunakan taktik menakut-nakuti Tan Kian agar segera menyerahkan uang sebesar Rp55 miliar (atau setara SGD 5 juta) agar status hukum sang pengusaha tidak dinaikkan menjadi tersangka dalam mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Dalam pengakuannya yang blak-blakan di persidangan, Ferry secara jujur menceritakan bahwa ia sempat memotong atau "menilep" uang tersebut sebesar Rp5 miliar untuk kepentingan pribadinya sendiri sebelum menyerahkan sisanya kepada tangan kanan Febrie.
Selain itu, Ferry juga menarik perhatian publik saat mengakui menerima uang sebesar Rp22,5 miliiar dari PT Perwira Adhitama Sejati. Secara nyeleneh, ia menyebut uang puluhan miliar itu didapatkan hanya karena ia bersedia mendengarkan keluh kesah atau "curhat" perwakilan perusahaan terkait kasus korupsi impor baja.
Meski keterlibatannya sebagai kurir pemerasan sangat nyata, status hukum Ferry Boboho hingga kini tetap aman sebagai saksi. Keberaniannya untuk bersedia membongkar skema kejahatan para pejabat tinggi penegak hukum menjadikannya aset penting bagi pembersihan internal korps adhyaksa.
Kisah profil Ferry Boboho menjadi gambaran nyata bagaimana seorang pengusaha dapat bertransformasi menjadi whistleblower dalam konspirasi hukum tingkat tinggi di Indonesia.