Monday 20th of May 2024
×

11 Orang Ditangkap Polisi, Buntut Pengeroyokan Sopir Pikap Oleh Geng Motor Brigez dan 2 Resmi Jadi Tersangka!

11 Orang Ditangkap Polisi, Buntut Pengeroyokan Sopir Pikap Oleh Geng Motor Brigez dan 2 Resmi Jadi Tersangka!

--

OTONITY.com - Kasus pengeroyokan sopir pikap oleh geng motor Brigez kini telah ditangani kepolisian. Atas kejadian tersebut, 11 orang ditangkap dan 2 resmi jadi tersangka. Pihak kepolisian mengatakan jika motif awal diduga karena kesalahpahaman dimana geng motor tidak mau ditegur!

Sebelas orang yang merupakan anggota geng motor Brigez dan terlibat dalam insiden pengeroyokan di SPBU Jalan AH Nasution, Kota Bandung pada Sabtu (4/11) yang lalu, telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.


Dari sebelas pelaku yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RA (23 tahun) dan RAR (16 tahun). Penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan rekaman CCTV serta keterangan dari beberapa saksi.

"Sudah bisa kita tetapkan dua tersangka yang sudah fixed melakukan berdasarkan hasil saksi dan CCTV di SPBU Antapani itu," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung pada Rabu (8/11).

Menurut keterangan Budi, kejadian pengeroyokan dimulai ketika anggota geng motor berkumpul di sekitar Jalan Ahmad Yani, khususnya di depan Apartemen Gateway, dalam rangka merayakan ulang tahun.

Baca juga: Kronologi Oknum Pengajar Ponpes Tanah Laut Cabuli Santriwati, Berdalih Mengajak Keluar Beli Makanan

Baca juga: Demi Kesejahteraan Pemerataan, Pemerintah Buat Wacana Pemekaran Wilayah Kalbar, Bakalan Terwujud Dalam Waktu Dekat?

Baca juga: Menolak! Baca Manhwa Eleceed Chapter 273 Bahasa Indonesia, Meski Terdesak Kartein Teguh pada Pendiriannya

Mereka terlibat dalam aksi menganiaya seorang korban yang disebut sebagai FF. Kemudian, dari lokasi Apartemen Gateway, para anggota geng motor tersebut melanjutkan pengeroyokan terhadap korban lain yang berada di SPBU Jalan AH Nasution, yang berinisial TA.

Akibat insiden pengeroyokan tersebut, korban TA mengalami luka pada bagian pelipisnya.

Budi menjelaskan bahwa pelaku melakukan pengeroyokan ini karena mereka tidak menerima teguran saat melakukan perilaku ugal-ugalan di jalan.

Hingga saat ini, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, tetapi kemungkinan adanya tersangka lain yang akan diidentifikasi tidak dikecualikan.

Sumber:

UPDATE TERBARU