Friday 4th of October 2024
×

Sudah 1 Tahun Pengusulan, Bagaimana Nasib Pemekaran Wilayah Kecamatan Toili Jaya di Banggai?

Sudah 1 Tahun Pengusulan, Bagaimana Nasib Pemekaran Wilayah Kecamatan Toili Jaya di Banggai?

--

OTONITY.com - Masyarakat Kabupaten Banggai mungkin perlu bersikap lebih sabar menanti terbentuknya provinsi baru di wilayah timur Sulawesi. Bupati Amirudin memberikan indikasi bahwa kemungkinan terbentuknya Provinsi Sulawesi Timur sangat kecil. Hal ini diumumkan dalam konteks pembangunan tahap II di Kecamatan Toili.

Pemerintah Kabupaten Banggai mengakui kepentingan pemekaran wilayah sebagai langkah untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.


Dari proses kajian hingga persiapan dokumen persyaratan, dilakukan sebagai bagian dari upaya merealisasikan pembentukan daerah baru, termasuk rencana pembentukan Kecamatan Toili Jaya.

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, secara langsung menyerahkan dokumen usulan pemekaran Kecamatan Toili Jaya kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA.

Baca juga: Provinsi Cirebon Kini Dianggap Sudah Layak Lakukan Pemekaran Wilayah, Dapatkah Harapan Tersebut Segera Terwujud?

Baca juga: Rencanakan Pemekaran Wilayah, 5 DOB Kabupaten/Kota Provinsi Banten Siap Ditinjau! Mana Saja yang Terdampak?

Baca juga: Pemekaran Wilayah Kabupaten Garut, Turut Usulkan Gasela dan Gatara yang Siap Jadi DOCB Baru!

Dokumen serupa juga diberikan kepada Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama, Prabawa Eka Soesanta, serta Kepala Subdirektorat Kecamatan Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama, Edy Cahyono.

Isi dokumen yang diserahkan mencakup persyaratan dasar, teknis, administrasi, dan naskah akademis pembentukan Kecamatan Toili Jaya.

Sebelum penyerahan dokumen, Bupati Banggai dan pejabat Kemendagri melakukan diskusi mengenai persyaratan pembentukan kecamatan serta urgensi pelimpahan sebagian kewenangan Kepala Daerah kepada Camat, dengan tujuan memaksimalkan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sumber:

UPDATE TERBARU