Link Video Viral Buleleng Tanpa Sensor Telegram, Heboh Tersebar Ramai jadi Kontroversi!

--
Pengungkapan ini dilakukan karena penyebaran video tersebut menimbulkan kegemparan di masyarakat. Selain itu, penyebaran konten cabul dapat melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang mengubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tindakan pornografi.
“Karena keributan dan penyebaran yang luas, yang menyebabkan kekhawatiran, penyelidikan telah dimulai,” kata AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi pada Selasa (24/6).
Read more: Link Video Msbreewc dan Ello MG, Sukses Bikin Netizen Heboh: Kuat Berapa Menit Yah?
Penyelidikan juga bertujuan untuk mengidentifikasi kedua aktor dalam video tersebut, serta pihak yang bertanggung jawab atas penyebarannya. Polisi sedang mencari identitas pasangan yang merekam video tersebut. Selain itu, wajah kedua aktor terlihat jelas dalam video. 7 mzk