Pedagang Thrifting Desak Pemerintah Berikan Kuota Impor Bukan Larangan Total, Janji Siap Bayar Pajak
--
Di lain sisi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang legal bagi penjualan pakaian bekas impor. Dia menilai legalisasi thrifting akan membuka peluang lebih besar bagi masuknya impor ilegal, yang dapat menghancurkan pasar industri tekstil nasional.
Rifai pun menambahkan bahwa sejumlah negara maju telah melegalkan penjualan pakaian bekas. Jika legalisasi tidak memungkinkan, mereka meminta pemerintah memberi kuota impor terbatas.
Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!