Wednesday 10th of December 2025
×

Apakah Kredione (360Kredi) Memiliki Debt Collector Lapangan? Yang Mau Jadi Pengguna Wajib Baca Reviewnya!

Apakah Kredione (360Kredi) Memiliki Debt Collector Lapangan? Yang Mau Jadi Pengguna Wajib Baca Reviewnya!

--

OTONITY.com – Di era digital saat ini, pinjaman online atau pinjol semakin menjadi pilihan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan finansial mendesak. Salah satu platform yang cukup dikenal adalah Kredione, yang sebelumnya bernama 360Kredi. Namun, pertanyaan yang sering muncul di kalangan calon nasabah adalah apakah Kredione memiliki debt collector (DC) lapangan yang melakukan penagihan secara langsung ke rumah atau tempat kerja.

Artikel ini akan membahas secara mendalam berdasarkan review terbaru tahun 2025, dengan mengacu pada sumber-sumber terpercaya untuk memberikan gambaran yang akurat dan seimbang.


Read more: TERBONGKAR! Fundrama Terbukti Membayar atau Hanya Tipu-Tipu? Bukti Nyata dari Ribuan Pengguna

Read more: Apakah ProBintang.com Aman? Review Lengkap dan Fakta Terbaru 2025 yang Wajib Calon Pengguna Tahu

Profil Kredione: Platform Pinjaman Online yang Inklusif

Kredione merupakan aplikasi pinjaman daring yang menawarkan layanan dengan bunga rendah, pencairan cepat, cicilan panjang, dan limit hingga Rp80 juta. Platform ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dianggap legal dan aman untuk digunakan.

Berdasarkan ulasan di Google Play Store, Kredione mendapatkan rating positif dari sebagian besar pengguna, dengan pujian atas kemudahan proses pengajuan dan respons cepat terhadap keluhan. Namun, sebagai bagian dari ekosistem pinjol, Kredione juga tidak luput dari kritik terkait praktik penagihan utang.

Menurut situs resmi Kredione, layanan ini difokuskan pada pendekatan digital, di mana semua transaksi dilakukan secara online tanpa memerlukan kunjungan fisik. Hal ini membuatnya menarik bagi mereka yang menghindari interaksi langsung dengan penagih utang.Meskipun demikian, perubahan nama dari 360Kredi ke Kredione pada tahun sebelumnya menimbulkan spekulasi mengenai peningkatan kebijakan penagihan.

Sumber:

UPDATE TERBARU