Suami Dwi Sasetyaningtyas Arya Iwantoro, Biodata, Kerja Apa dan Kasus Viral Punya Anak WNA UK
--
Tugasnya meliputi proyek konsultasi komersial dan riset ilmiah menggunakan pemodelan hidrodinamika canggih, interaksi gelombang-arus, serta dinamika morfologi pesisir. Selain itu, Arya adalah co-founder Lingkari Institute sejak September 2020, sebuah lembaga nirlaba yang mempromosikan konservasi sungai dan laut melalui riset, edukasi, serta pengembangan masyarakat, dengan kampanye #MasaDepanLestari yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebijakan publik.
Ayah Arya, Syukur Iwantoro, merupakan figur senior di sektor pertanian Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (2019), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Badan Karantina Pertanian, serta Staf Ahli Menteri Pertanian. Saat ini, ia menjabat sebagai Vice President Director di PT RMI – Mitr Phol Group (perusahaan industri gula) dan Ketua Umum Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapgindo). Latar belakang keluarga ini menambah dimensi diskusi publik tentang nilai kontribusi nasional.
Kenapa Kasus Ini Viral
Viralitas muncul setelah potongan video unggahan Tyas diunggah ulang di Threads pada 18 Februari 2026, memicu pencarian masif kata kunci seperti “suami Dwi Sasetyaningtyas kerja apa”, “biodata Arya Iwantoro”, dan “nama ayah Arya Iwantoro”. Banyak netizen mempertanyakan etika penerima beasiswa negara yang memiliki keluarga dengan akses kewarganegaraan asing, terutama karena anak lahir di Inggris (mengikuti aturan birth right citizenship UK) dan suami memiliki permanent residence yang memungkinkan dependent visa.
Tyas telah memberikan klarifikasi tegas melalui Threads: Ia lulus LPDP tahun 2017, telah kembali ke Indonesia selama lima tahun, memenuhi kewajiban pengabdian, dan terus berkontribusi melalui Sustaination yang membuka lapangan kerja serta mendukung UMKM. Ia menegaskan status WNA anak tidak terkait dengan LPDP-nya, karena hak kelahiran anak di Inggris adalah birth right, sementara suaminya tetap WNI meski memiliki permanent residence.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang transparansi dan tanggung jawab alumni beasiswa negara. LPDP dirancang untuk memperkuat SDM Indonesia melalui kontribusi ilmu pengetahuan dan inovasi. Meski belum ada keputusan resmi dari otoritas terkait dugaan pelanggaran administratif, diskusi ini mendorong refleksi kolektif: bagaimana menyeimbangkan kesempatan global dengan komitmen nasional di era mobilitas tinggi.
Bagi calon penerima beasiswa, pemahaman mendalam terhadap aturan pengabdian tetap krusial agar program ini terus berkelanjutan dan dipercaya masyarakat.
Semoga isu ini menjadi momentum positif untuk perbaikan sistem monitoring alumni, bukan sekadar kontroversi sementara.