Wednesday 8th of April 2026
×

Geger Link Video 19 Detik Sambas Viral di TikTok Lengkap: Polisi Ungkap Identitas Pemeran dan Lokasi Kejadian

Geger Link Video 19 Detik Sambas Viral di TikTok Lengkap: Polisi Ungkap Identitas Pemeran dan Lokasi Kejadian

--

Alamat Pemeran: Wanita dalam video itu diketahui tinggal di wilayah Semparuk, Kabupaten Sambas.

Lokasi Perekaman: Meskipun salah satu pemeran berasal dari Sambas, penyelidikan menunjukkan bahwa lokasi pembuatan video itu diduga kuat berada di wilayah hukum Kota Singkawang.


Modus Kejadian: Laporan awal menyebutkan bahwa konten tidak pantas itu berasal dari fitur siaran langsung di salah satu akun media sosial, yang kemudian direkam oleh orang lain dan disebarluaskan secara ilegal.

Read more: Profil dan Biodata Hanatasia Limas BA GPX yang Dijuluki Barbie Palembang, Pesonanya Bikin Siapapun Salfok

Read more: Profil Agla Artalidia Aktris Versatile yang Dulunya Ternyata Pramugari: Ini Daftar Film dan Seriesnya yang Wajib Kamu Tonton

Karena lokasi kejadian berada di wilayah Singkawang, Polres Sambas telah melimpahkan penanganan kasus ini kepada Satreskrim Polres Singkawang pada 5 April 2026. Pihak kepolisian mengatakan bahwa pemeran wanita telah dibawa ke Polres Singkawang untuk diperiksa lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum.

Polisi meminta masyarakat untuk tidak membagikan atau mencari tautan unduhan video tersebut. Ada hukuman berat bagi siapa saja yang terbukti menyebarkan konten tidak pantas.

Sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 1 serta Undang-Undang Pornografi, orang yang menyebarkan konten tidak pantas dapat dihukum penjara hingga 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar. Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menggunakan tautan video viral untuk mencuri data pribadi.

Sampai saat ini, proses hukum masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak, termasuk mengejar pelaku utama yang pertama kali membagikan rekaman tersebut di media sosial. Masyarakat diminta untuk menghormati privasi pihak yang terlibat dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri di media sosial.

Sumber:

UPDATE TERBARU