BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Efeknya Berimbas Pada Naiknya Suku Bunga Acuan Hingga Cicilan
--
OTONITY.com - Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan efek naiknya BI rate jadi 5,25 persen mulai bulan depan. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Untuk nasabah yang memiliki KPR Suku Bunga Mengambang (Floating Rate), kenaikan suku bunga acuan ini menjadi kabar yang kurang menggembirakan. Jenis KPR non-subsidi dengan skema ini akan terus mengikuti fluktuasi pasar secara dinamis.
Efek BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen
Ketika biaya dana perbankan membengkak akibat BI-Rate naik, bank akan segera menyesuaikan bunga KPR demi menjaga margin keuntungan. Namun, penyesuaian ini biasanya tidak terjadi seketika karena ada jeda waktu sekitar 3 hingga 6 bulan sebelum bank resmi menaikkan cicilan bulanan.
Kondisi berbeda dialami oleh pemilik KPR Suku Bunga Tetap (Fixed Rate). Nasabah yang masih berada dalam masa promo, seperti fixed 3 atau 5 tahun, atau yang mengambil produk KPR Syariah dengan skema fixed sepanjang tenor, bisa merasa lebih tenang.
Diketahui bahwa skema cicilan tersebut dipastikan aman dan tidak akan berubah hingga masa kontrak fixed berakhir. Efek dari kenaikan BI-Rate baru akan terasa ketika masa promo selesai dan bunga beralih ke sistem mengambang atau floating.