Kasus Pelecehan Mahasiswa UI di Grup WA Memanas, Update Terbaru Hukuman Bagi Para Pelaku!
--
Kasus ini juga dikecam oleh otoritas pemerintah, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.
“Kami menekankan bahwa harus ada toleransi nol untuk segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” kata Brian dalam pernyataan tertulis pada hari Selasa, 14 April 2026.
Daftar 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan
Read more: Viral! Ibu Tiri dan Anak Tiri Asyik Bermain di Dapur Full Durasi, Link Aslinya Banyak Diburu Netizen
Menurut unggahan Instagram resmi @blsfhui, berikut adalah nama-nama 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI yang terlibat dalam kasus ini:
- Irfan Khalis
- Nadhil Zahran
- Priya Danuputranto Priambodo
- Dipatya Saka Wisesa
- Mohammad Deyca Putratama
- Simon Patrick Pangaribuan
- Keona Ezra Pangestu
- Munif Taufik
- Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
- Muhammad Kevin Ardiansyah
- Reyhan Fayyaz Rizal
- Muhammad Nasywan
- Rafi Muhammad
- Anargya Hay Fausta Gitaya
- Rifat Bayuadji Susilo
- Valenza Harisman
Read more: Link Ibu Tiri vs Anak Tiri Rekam Video Panas di Kebun Sawit, Durasi Lengkap Tuai Kontroversi!
Dari tanggal 13 hingga 14 April 2026, UI mengadakan sidang melalui Student Unit Urusan. Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Seksual (Satuan Tugas PPKS) menyatakan: "Dari 16 pelaku yang dipanggil, hanya dua yang hadir di awal persidangan. 14 pelaku lainnya baru tiba menjelang akhir."