Insentif SPPG Diubah Tak Lagi Terima Rp 6 Juta Per Hari, Kepala BGN Siapkan Skema Baru
--
OTONITY - Berikut kami sajikan Insentif SPPG Bakal Diubah yang perlu kamu tahu. Kami sudah merangkum semua untuk kamu. Simak artikel ini biar nggak ketinggalan informasinya ya!
Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengubah skema pemberian insentif harian kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Insentif yang selama ini diberikan rata sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG nantinya tidak lagi disamaratakan.
Ingin tahu lebih lanjut? Baca artikel di bawah ini ya!
Insentif SPPG Diubah
Direktur Badan Pangan Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan bahwa perubahan tersebut akan dirinci dalam Peraturan Perbadan (Perbadan) yang saat ini sedang diimplementasikan. Besaran bonus akan disesuaikan berdasarkan jumlah porsi makanan bergizi gratis (MBG) yang diproduksi oleh setiap pusat produksi dan distribusi pangan (SPPG).
"Saya sudah mengajukan Rancangan Peraturan Perbadan tersebut, dan penerbitannya akan segera dilakukan. Saya perkirakan akan diterbitkan hari ini atau besok," kata Sudaryono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Menurutnya, sistem sebelumnya memberikan bonus yang sama kepada setiap SPPG, terlepas dari perbedaan kapasitas produksi mereka. Ia menganggap hal ini tidak adil, karena beberapa dapur menghasilkan 3.000 porsi, sementara yang lain hanya menghasilkan 2.000 atau 2.500 porsi.
"Membayar 6 juta rupiah kepada setiap dapur tidak adil, karena nilainya bukan 15.000 rupiah per porsi," tambahnya. Perubahan sistem tersebut diimplementasikan berdasarkan penyesuaian kapasitas masing-masing dapur SPPG.
Ini berarti bahwa jumlah bonus tidak lagi sama untuk semua SPPG, tetapi sekarang bergantung pada kapasitas pelayanan mereka. Usulan perubahan tersebut mendapat dukungan dari Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat.
Read more: Daftar Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah Resmi OJK, Intip Sebelum Menyesal!
Ia merasa bahwa bonus tetap sebesar 6 juta rupiah Indonesia per hari tidak tepat mengingat perbedaan kapasitas dan beban kerja di antara SPPG. “Pada prinsipnya, saya setuju bahwa bonus untuk dapur pelayanan masyarakat (SPPG) seharusnya tidak lagi ditetapkan sebesar 6 juta rupiah Indonesia per hari. Lebih lanjut, kapasitas setiap dapur sekarang akan dibatasi dan disesuaikan dengan kapasitas aktualnya,” kata Charles Honoris pada Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya, SPPG dengan kapasitas 1.500 atau 2.000 porsi makanan seharusnya tidak menerima bonus yang sama dengan dapur yang mampu melayani 3.000 porsi makanan. “Oleh karena itu, tidak adil jika dapur dengan kapasitas 1.500 atau 2.000 porsi makanan menerima bonus yang sama dengan dapur yang mampu menyajikan 3.000 porsi,” katanya.
Charles meminta Badan Pelayanan Nasional (BGN) untuk menjelaskan secara transparan bagaimana bonus ini dihitung, termasuk komponen biaya yang diperhitungkan dan biaya yang wajar untuk setiap kategori kapasitas dapur. “Pada prinsipnya, jumlah bonus harus proporsional dengan kapasitas dan beban kerja setiap SPPG (Service de Prévention et de Protection des Personnes Handicapées – Layanan Pra-Pelayanan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas) dan berdasarkan perhitungan yang rasional dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa sistem baru ini tidak boleh hanya menghitung bonus dengan mengalikan jumlah nominal dengan jumlah makanan yang disajikan. Menurutnya, rumus yang lebih tepat adalah menggunakan kategori kapasitas dan struktur biaya aktual.
“Oleh karena itu, saya percaya sistem yang ideal adalah sistem di mana bonus didasarkan pada kategori kapasitas dan struktur biaya aktual, dan bukan pada angka sederhana yang dikalikan dengan jumlah makanan yang disajikan,” pungkasnya. Selain itu, Charles meminta Badan Nasional Pelayanan Nasional (BGN) untuk tidak memberikan insentif kepada SPPG yang tidak mematuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan.
Itulah informasi tentang Insentif SPPG Bakal Diubah yang perlu kamu tahu. Ikuti kami terus untuk update berita tanah air terkini!