Geger! Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejagung, Komisi II DPR Minta Maaf
--
OTONITY.com - Baru-baru ini, penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto setelah menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Diketahu bahwa Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Hery lulusan pendidikan doktoral di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Hery pernah mendalami masalah kebijakan publik dan advokasi. Dia dilaporkan pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019).
Posisi Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode pada 2004–2009 dan 2009–2014. Hery juga pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021).
Herry Terima Suap Rp 1,5 Miliar
Terlihat bahwa ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia kemudian ditetapkan tersangka atas dugaan kasus suap terkait pertambangan nikel.