Kronologi Video Ceramah JK di UGM Viral Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama, Singgung Konflik Poso dan Ambon
--
Buntut dari tersebarnya video tersebut, sejumlah organisasi kemasyarakatan mengambil langkah hukum yang tegas. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama dengan perwakilan sekitar 19 lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat lainnya resmi melaporkan Jusuf Kalla ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penistaan agama.
Pihak pelapor menilai pernyataan JK yang diunggah tersebut kurang tepat dan berpotensi mencederai nilai-nilai kerukunan antarumat beragama yang telah terjaga harmonis.
Menanggapi gelombang aduan dan keresahan publik yang kian meluas, Jusuf Kalla akhirnya membuka suara dan memberikan klarifikasi terbuka sekembalinya beliau dari kunjungan luar negeri di Jepang. Dalam sesi konferensi pers yang digelar di hadapan awak media, JK secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Beliau menjelaskan bahwa rekaman video yang diviralkan tersebut adalah potongan sepihak yang sudah kehilangan konteks utuh pembahasannya.
Lebih lanjut, JK menjabarkan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat menistakan ajaran agama Kristen atau membenarkan aksi pembunuhan. Sebaliknya, dalam video utuh ceramah di UGM, ia justru menegaskan bahwa di dalam ajaran agama Islam maupun Kristen sama sekali tidak ada satu pun dalil atau ayat suci yang membenarkan perbuatan membunuh sesama manusia yang tidak bersalah.
JK memaparkan bahwa pernyataannya tersebut semata-mata adalah pemaparan fakta sosiologis masa lalu mengenai bagaimana fanatisme buta saat perang saudara dapat mengaburkan logika kemanusiaan para pelakunya.
Sebagai bentuk keseriusan untuk meluruskan duduk perkara ini, JK bahkan telah mengumpulkan para tokoh lintas agama yang dahulunya terlibat langsung dalam perundingan damai Malino I dan Malino II untuk Poso dan Ambon. Langkah ini diambil guna memberikan penjelasan objektif kepada publik berdasarkan fakta lapangan yang sebenarnya. Selain itu, tim penasihat hukum Jusuf Kalla juga dikabarkan tengah menerjunkan tim ahli teknologi informasi (IT) untuk melacak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja memotong video ceramahnya tersebut hingga memicu kegaduhan nasional.
Di sisi lain, jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dari pihak GAMKI dan saat ini tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk menguji materi laporan tersebut secara hukum yang berlaku di Indonesia.