Viral! Surat Edaran Dinkes Singgung Soal Flu Burung hingga Larangan Makan Ayam Ternyata HOAX: Cekidot!
--
Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan Tegaskan Surat yang Beredar adalah Instruksi Internal
Senada dengan DPRD, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriati, memberikan penjelasan teknis untuk meredam kekhawatiran publik.
Ia menjamin hingga detik ini, belum ada laporan mengenai penularan flu burung ke manusia di wilayah Tarakan.
”Harap dicatat, surat itu konsumsinya untuk internal tenaga kesehatan di puskesmas sebagai sistem peringatan dini, bukan buat disebar secara umum. Jadi, tolong jangan salah tangkap. Kondisi kita aman dan tidak ada kasus pada manusia,” tegas dr. Devi.
Pihak Dinkes menyarankan warga untuk tetap menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kuncinya sederhana, pastikan bahan pangan segar. Masak daging hingga benar-benar matang sempurna. Dan selalu cuci tangan setelah beraktivitas di pasar atau dapur.
Gejala Flu Burung
Gejala flu burung umumnya baru muncul 2–5 hari setelah terpapar virus ini. Gejala yang timbul pada tiap penderita juga dapat berbeda-beda, mulai dari yang ringan hingga parah. Secara umum, penderita flu burung akan mengalami gejala berupa:
- Demam
- Batuk
- Sakit tenggorokan
- Hidung berair atau tersumbat
- Sakit kepala
- Nyeri otot
- Kelelahan
- Sesak napas
Pada beberapa kasus, gejala lain yang juga dapat timbul antara lain:
- Muntah
- Sakit perut
- Diare
- Gusi berdarah
- Mimisan
- Nyeri dada
- Mata merah (konjungtivitis)
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini yang membahas mengenai Surat Edaran Dinkes Singgung Soal Flu Burung. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!