Wednesday 6th of May 2026
×

Update Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Tersangka Ashari Buron, Kemenag Resmi Cabut Izin Operasional

Update Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Tersangka Ashari Buron, Kemenag Resmi Cabut Izin Operasional

--

OTONITY.com - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru.

Hingga awal Mei 2026, pihak kepolisian dan Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil langkah-langkah drastis guna menindaklanjuti laporan pelecehan yang melibatkan puluhan santriwati.


Read more: Video Viral TNI AL Gebrak Ambulans di Surabaya Sambil Melawan Arus, Berujung Klarifikasi dan Minta Maaf

Read more: Profil Nur Ainia Korban Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi, Dapatkan Hak Rp340 Juta Usai 11 Tahun Mengabdi Jadi Karyawan Kompas TV

Polresta Pati secara resmi telah menetapkan pengasuh sekaligus pendiri Ponpes Ndholo Kusumo, Ashari (AS), sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada 28 April 2024. Berdasarkan hasil penyidikan awal, jumlah korban diduga mencapai sedikitnya 50 santriwati.

Namun, perkembangan terbaru per 6 Mei 2026 menunjukkan bahwa tersangka Ashari diduga telah melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian pada 4 Mei 2026.

Polda Jawa Tengah kini telah menerjunkan Tim Resmob untuk melacak keberadaan tersangka yang diduga telah keluar dari wilayah Jawa Tengah. Polisi menegaskan akan melakukan upaya jemput paksa jika tersangka tidak segera kooperatif.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan manipulasi psikologis yang mendalam. Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa Ashari mencekoki para korban dengan doktrin menyesatkan, di mana ia mengklaim dirinya sebagai sosok "Khariqul 'Adah" atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia.

Sumber:

UPDATE TERBARU