BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Efeknya Berimbas Pada Naiknya Suku Bunga Acuan Hingga Cicilan
--
Naiknya Suku Bunga Acuan Hingga Cicilan
Nah, untuk pemilik KPR Subsidi (FLPP) karena jenis kredit ini sama sekali tidak terdampak oleh kebijakan BI. Pemerintah telah mengunci suku bunga KPR subsidi di angka tetap 5 persen hingga masa tenor lunas.
Perubahan BI-Rate tidak akan menggeser nilai cicilan KPR subsidi sepeser pun. Bagi masyarakat yang memiliki cicilan dengan bunga floating, sangat disarankan untuk mulai meninjau kembali pengeluaran bulanan sebagai langkah antisipasi kenaikan tagihan dalam beberapa bulan ke depan.
BI-Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dan menjadi pedoman bagi bank-bank di seluruh Indonesia dalam menentukan suku bunga produk mereka, seperti bunga kredit (pinjaman) dan bunga tabungan.
Baru-baru ini, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% mulai bulan ini. Tujuannya, untuk menstabilkan rupiah dan mencegah harga-harga barang melambung tinggi. Namun, apa artinya kenaikan ini buat warga?
Disamping menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia juga mengerek suku bunga deposit facility sebesar 50 bps ke level 4,5 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility kini turut mengalami kenaikan hingga berada di angka 6 persen.
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini mengenai efek naiknya BI rate jadi 5,25 persen mulai bulan depan. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!