Isi Pleidoi 1.400 Halaman Nadiem Makarim: Bantah Korupsi Chromebook dan Klaim Hemat Anggaran Rp3,9 T, Ini Poin-Poin Utamanya
--
ROOT OTONITY - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, membacakan nota pembelaan pribadi atau pleidoi setebal 1.400 halaman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut, Nadiem secara tegas membantah seluruh dakwaan jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode anggaran 2020–2022. Sidang pembacaan pleidoi ini menarik perhatian besar publik karena Nadiem sebelumnya menghadapi tuntutan hukuman yang sangat berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Read more: Link Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X Beredar, Tersedia Banyak Part yang Bisa Langsung Diunduh!
Poin-Poin Utama Nota Pembelaan (Pleidoi) Nadiem Makarim
Di hadapan Majelis Hakim, Nadiem Makarim yang terlihat emosional dan sempat menahan tangis menyampaikan sejumlah poin sanggahan strategis atas tuntutan jaksa:
- Klaim Efisiensi Anggaran Negara Rp3,9 Triliun: Nadiem memaparkan data bahwa proyek digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook justru berhasil menghemat keuangan negara sebesar Rp3,9 triliun, berbanding terbalik dengan dakwaan jaksa yang menyebut adanya kerugian negara.
- Asal-usul Harta dari Saham Gojek secara Legal: Mantan CEO Gojek ini meluruskan tuduhan kepemilikan aset jumbo dengan menegaskan bahwa seluruh harta kekayaannya bersumber secara sah dari nilai kepemilikan saham Gojek yang didapat jauh sebelum ia masuk ke birokrasi pemerintahan.
- Dugaan Kriminalisasi dan Dendam Politik: Nadiem menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja merekayasa kasus ini akibat merasa tidak senang atau menaruh dendam terhadap berbagai kebijakan reformasi pendidikan yang ia terapkan selama menjabat menteri.
- Sebut Narasi Jaksa Hanya Berdasar Kecurigaan: Ia menilai JPU tidak mampu menunjukkan bukti konkret mengenai adanya aliran dana korupsi yang masuk ke kantong pribadinya, sehingga tuntutan yang disusun murni berlandaskan narasi kecurigaan.