Wednesday 10th of June 2026
×

Bantah Isu Viral MBG Dihentikan Sementara, Badan Gizi Nasional Tegaskan Layanan Tetap Normal Seperti Biasanya

Bantah Isu Viral MBG Dihentikan Sementara, Badan Gizi Nasional Tegaskan Layanan Tetap Normal Seperti Biasanya

--

Bahkan, per tanggal 5 Juni 2026, BGN justru melakukan proses *top up* atau pencairan Dana Bantuan Pemerintah tambahan ke rekening kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah guna menjamin pasokan makanan untuk 82,9 juta anak penerima manfaat tidak mengalami jeda distribusi.

BGN tidak menampik adanya beberapa titik dapur atau SPPG di daerah yang operasionalnya sempat terhenti jangka pendek. Namun, kondisi tersebut bukan karena penghentian program secara nasional, melainkan akibat dinamika teknis lokal:


Read more: Viral 2 Anggota Brimob Polda Banten Dibacok oleh 11 Debt Collector Para Tersangka Dihajar Massa

Read more: Isi Pleidoi 1.400 Halaman Nadiem Makarim: Bantah Korupsi Chromebook dan Klaim Hemat Anggaran Rp3,9 T, Ini Poin-Poin Utamanya

  • Masalah Rekening Virtual Account: Sebanyak 21 dapur mandiri di Kabupaten Ponorogo (Jawa Timur) dan 2 unit di Pangandaran (Jawa Barat) sempat menunda masak beberapa hari karena kendala sinkronisasi sistem perbankan sirkulasi dana, namun kini sudah teratasi.
  • Sanksi Suspend Standar Kualitas: Dilansir dari Detikhealth, terdapat beberapa dapur mitra—termasuk 7 dapur di wilayah Cirebon—yang sengaja dibekukan (*suspend*) sementara oleh pusat karena kedapatan melanggar standar higienitas baku mutu gizi yang ditetapkan pemerintah.
  • Moratorium Dapur Baru: Kepemimpinan baru BGN saat ini memang sedang menghentikan sementara penambahan titik dapur baru di luar angka 27.877 titik eksisting untuk fokus melakukan audit transparansi keuangan dan efisiensi anggaran pasca-evaluasi internal.

BGN mengimbau para orang tua murid, pihak yayasan sekolah, dan seluruh mitra SPPG di daerah agar tidak mudah terprovokasi oleh selebaran liar di media sosial dan selalu memverifikasi segala bentuk surat edaran melalui kanal atau akun resmi Badan Gizi Nasional.

Sumber:

UPDATE TERBARU